Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aziz Syamsuddin Mengenal Keponakan Novanto sebagai Pengurus Golkar

Kompas.com - 06/06/2018, 15:45 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/6/2018), anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan mengenal Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto. 

"Pak Irvanto kan pengurus Golkar," kata Aziz di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Aziz diperiksa untuk tersangka Irvanto yang juga adalah mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera sekaligus keponakan Setya Novanto. Dia juga diperiksa untuk tersangka Made Oka Masagung, pengusaha. 

Baca juga: Penyidik KPK Cecar 3 Anggota DPR soal Aliran Dana E-KTP

Azis menyebut hanya mengenal Irvanto sebatas pengurus partai Golkar. Namun, dia tidak mengetahui secara spesifik posisi jabatan Irvanto di partai Golkar.

"Waduh saya enggak hafal jabatannya apa, saya enggak hafal," kata dia.

Saat ditanya soal materi pemeriksaan di KPK, Aziz enggan mengungkapkannya lebih lanjut. Namun demikian, Aziz memastikan telah menjawab seluruh pertanyaan yang dibutuhkan oleh penyidik.

Baca juga: Diperiksa KPK, Tiga Anggota DPR Tak Kenal Irvanto dan Made Oka Masagung

"Saya datang untuk menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan semuanya apa yang ditanyakan sudah saya sampaikan," kata dia.

 

Periksa Olly Dondokambey

KPK juga memeriksa Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR itu menyatakan, materi pemeriksaannya dalam kasus e-KTP tak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.

Olly mengaku ditanya penyidik terkait hubungan dengan Irvanto dan Made Oka. Ia menegaskan, tak mengenal keduanya.

"Enggak tahu, saya enggak kenal," kata Olly.

Baca juga: KPK Sayangkan Bambang Soesatyo Tak Penuhi Pemeriksaan Kasus E-KTP

Ia juga membantah ada pembahasan anggaran e-KTP di Badan Anggaran DPR. Olly menegaskan, detail anggaran tersebut termuat dalam nota keuangan Kementerian Keuangan.

"Tanya aja pemerintah, kok tanya saya. Wong nota keuangan ada. Enggak ada kontribusi itu (di Banggar). Tanya di Menteri Keuangan, itu diusulkan nota keuangan apa tidak, gitu aja," katanya.

Sejak Senin (4/6/2018) KPK telah memeriksa belasan anggota dan mantan anggota DPR dalam kasus e-KTP.

Mereka terdiri dari Arif Wibowo, Khatibul Umam Wiranu, Mirwan Amir, Agun Gunandjar, Melchias Markus Mekeng, dan Rindhoko Dahono Wingit.

Baca juga: Kasus E-KTP, KPK Perpanjang Masa Penahanan Keponakan Setya Novanto

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, Chairuman Harahap, Markus Nari, Teguh Juwarno, Ganjar Pranowo, dan Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Selama sepekan ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari DPR. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saksi-saksi dari DPR akan dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana dan proses penganggaran proyek e-KTP.

"Ada saksi yang dikonfirmasi salah satunya, namun juga ada yang keduanya," kata Febri.

Sejumlah saksi juga akan diklarifikasi terkait proses pengadaan proyek e-KTP.

Kompas TV Sejumlah saksi diperiksa untuk tersangka Made Oka dan Irvanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com