JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pengamanan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ditingkatkan untuk mencegah serangan teroris.
Hal itu disampaikan Bamsoet, sapaannya, menanggapi ancaman peledakan Gedung DPR yang menjadi motif para terduga teroris yang tertangkap belakangan ini.
"Mekanisme pengamanan gedung DPR harus segera diperbaiki. Bahkan, kalau perlu diperketat. Begitu juga pengamanan terhadap gedung-gedung DPRD pada sejumlah provinsi atau kabupaten yang diketahui menjadi area pemukiman jaringan atau sel-sel teroris," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis, Selasa (5/6/2018).
Baca juga: 3 Terduga Teroris di Universitas Riau Berencana Ledakkan Bom di Kantor DPRD dan DPR RI
Ia menilai, Undang-undang Antiterorisme yang baru disahkan membangkitkan kemarahan teroris kepada DPR.
Menurut dia, gejala kemarahan sel-sel teroris terhadap DPR sudah terbaca pada kasus rencana serangan bom oleh tiga terduga teroris yang ditangkap di Gedung Gelanggang Mahasiswa FISIP, Universitas Riau, Sabtu (2/6/2018) pekan lalu.
Tiga terduga teroris itu sudah menyiapkan empat bom aktif berdaya ledak tinggi, yang rencananya diledakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dan Gedung DPRD Riau.
Baca juga: Buat Bom di Universitas Riau, MNZ Ternyata Jaringan JAD
Ia menduga Undang-undang Antiterorisme membuat marah sel-sel teroris yang selama ini tidur sebab undang-undang tersebut mempersempit ruang gerak mereka.
"Rekomendasi tentang peningkatan pengamanan gedung DPR dan DPRD ini perlu dipertimbangkan karena belajar dari pengalaman Polri. Beberapa tahun belakangan ini, institusi dan prajurit Polri menjadi target serangan teroris," kata Bamsoet.
"Sel-sel teroris di dalam negeri marah karena Polri menugaskan Densus 88 Anti-Teror menggelar sejumlah operasi. Pola serangan acak yang sama kemungkinan besar akan dilancarkan sel-sel teroris di dalam negeri sebagai pelampiasan kemarahan mereka terhadap DPR maupun DPRD," lanjut politisi Golkar itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.