Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tak Masalah Jika Banyak Pihak Ingin Laporkan Komisionernya ke DKPP

Kompas.com - 05/06/2018, 07:02 WIB
Moh Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pada Selasa besok (5/6/2018).

Komisioner KPU lainnya, Viryan pun menyilakan jika masih ada pihak-pihak yang punya niat serupa untuk melayangkan laporan ke DKPP.

Wahyu diketahui akan dilaporkan karena diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu saat menangani perkara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Upaya-upaya semacam itu kita hormati dan nanti akan dinilai, diproses supaya jelas," kata Viryan di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Baca juga: Ini Keterangan KPU kepada Polisi Terkait Kasus PSI

Apalagi, menurut Viryan, upaya tersebut juga dimungkinkan oleh Undang-Undang Pemilu.

"Itu sebagai sarana untuk menguji kehormatan penyelenggara pemilu," ucap dia.

"Pernah ada kasus KPU dilaporkan ke DKPP tapi hasilnya justru malah direhabilitasi dengan hormat," tambah Viryan.

Sebelumnya, pengacara Ahmad Irawan akan melaporkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan ke DKPP. Pelaporan tersebut akan dilayangkan pada Selasa besok (5/6/2018), pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Akan Diadukan ke DKPP soal Iklan PSI, KPU Hormati Sikap Bawaslu

"Besok, saya mau laporkan anggota KPU RI ke DKPP RI atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu," kata Irawan melalui pesan singkatnya, Senin (4/6/2018).

Menurut Irawan, pelaporan tersebut penting sebagai peringatan agar penyelenggara pemilu menjaga integritasnya, apalagi jelang Pemilu 2019.

Irawan membantah, pelaporan itu terkait dengan rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga akan melaporkan KPU ke DKPP.

Namun, Irawan mengakui persoalan yang akan ia laporkan ke DKPP sama seperti yang akan juga dilaporkan oleh Bawaslu, yakni inkonsistensi KPU dalam penanganan perkara PSI.

Kompas TV Pemberhentian kasus ini ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 pada Kamis lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com