JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, partainya tidak khawatir bila KPU menetapkan kebijakan yang melarang eks napi korupsi maju sebagai calon anggota legislatif 2019.
"Kami enggak khawatir karena salah satu persyaratan (maju caleg) di Golkar ya itu," ujar Lodewijk di Kantor DPD Golkar, Jakarta, Jumat (1/5/2018).
Lodewijk memastikan, Partai Golkar sudah memiliki mekanisme untuk menyaring para calon legislatif untuk Pileg 2019.
Baca juga: Beda dengan Jokowi, Wapres Dukung Larangan Koruptor Jadi Caleg
Salah satunya membentuk mejelis etik yang mencegah eks napi korupsi maju sebagai caleg.
Selain itu, Golkar juga mewajibkan para calegnya untuk menandatangi fakta integritas.
Di dalamnya terdapat berbagai hal diantaranya soal antikorupsi, antiterorisme dan antinarkoba.
"Apalagi tagline kami itu Golkar Bersih. Tadi juga sudah dibahas supaya DPD juga punya komitmen yang sama untuk mengangkat antikorupsi sebagai persyaratan utama untuk menjadi caleg nanti," kata dia.
Baca juga: Menteri Yasonna Mengaku Dilema soal Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg
Meski demikian, kata Lodewijk, pihaknya berharap aturan yang diterapkan KPU nantinya tidak bertentangan dengan undang-undang.
Niat KPU melarang mantan napi kasus korupsi untuk menjadi caleg sebelumnya mendapat penolakan dari DPR, Kementerian Dalam Negeri, hingga Bawaslu.
Namun, KPU menegaskan akan tetap membuat aturan tersebut dan memasukkannya dalam Peraturan KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.