Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat Para Koruptor Gemetar...

Kompas.com - 31/05/2018, 07:36 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perang melawan korupsi tak kunjung usai meski KPK sudah menyeret banyak pelakunya ke pengadilan. Vonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi seakan tak membuat takut atau gemetar. Sebab, korupsi tetap saja terjadi.

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar mengatakan, salah satu upaya untuk membuat takut koruptor yakni dengan memperberat hukuman pidananya. Hal inilah yang selalu ia lakukan selama puluhan tahun menjadi hakim.

"Kalau di majelis saya itu justru orang banyak menarik lagi pengajuannya (peninjauan kembalinya). Takut diperberat," ujar Artidjo dalam acara diskusi di Kantor ICW, Jakarta, Rabu (29/5/2018).

Selama ini, Artidjo memang dikenal sebagai hakim yang ditakuti para koruptor karena selalu menambah hukuman pidana koruptor yang mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA).

Tak heran, saat tahu perkara PK dipegang oleh Artidjo, para koruptor justru menarik kembali atau membatalkan pengajuan PK-nya tersebut.

Baca juga: Artidjo: Rakyat Butuh Caleg Bersih, Bukan Bekas Koruptor

Namun, menurut Artidjo, pemberian tambahan hukuman itu hanya salah satu cara agar para koruptor gemetar.

Di tempat yang sama, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, para koruptor sudah sepantasnya juga divonis dengan hukuman tambahan.

Hal ini bisa berupa hukuman denda dengan nilai yang besar, pencabutan hak politik, hingga pemberian sanksi sosial untuk membuat malu para koruptor.

Baca juga: Penolakan Jokowi terhadap Larangan Eks Koruptor Ikut Pileg Disayangkan

Sementara itu, peneliti ICW Lalola Easter menilai, upaya untuk membuat jera koruptor yakni dengan melakukan pemiskinan. Caranya yakni dengan menjerat koruptor dengan UU Pencucian Uang.

"Selain sanksi sosial mempermalukan, sebetulnya yang paling ditakuti para koruptor itu ya miskin. Jadi kalau penegak hukum mau konsisten menjeratnya dengan UU Pencucian Uang, itu kan sangat fleksibel," kata dia.

Diharapkan, dengan cara itulah para koruptor gemetar dan jera. Sementara orang yang ingin untuk melakukan korupsi diyakini bisa mengundurkan niatnya.

Kompas TV Entah berkaitan atau tidak, satu per satu terpidana di indonesia mengajukan peninjauan kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com