Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Korban Miras Oplosan, MUI Desak DPR Rampungkan RUU Minuman Beralkohol

Kompas.com - 30/05/2018, 13:26 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertanyakan belum rampungnya pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol yang tertahan lama di DPR.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi justru menengarai ada pihak-pihak yang tidak ingin RUU yang mengatur minuman beralkohol itu segera selesai, karena kepentingannya terganggu.

"Kami heran di negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, peredaran miras begitu bebas, tidak ada undang-undang yang mengaturnya," ujar Zainut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (30/5/2018).

"Di negara barat yang liberal saja pengaturannya sangat ketat. Tidak semua orang bisa memproduksi dan mengonsumsi miras secara bebas di sembarang tempat," ujar dia.

Baca juga: Fraksi di DPR Belum Sepakati Poin Krusial RUU Minuman Beralkohol

Menurut Zainut, RUU Larangan Minuman Beralkohol sangat penting untuk dirampungkan. Apalagi, sudah banyak korban jiwa yang  berjatuhan akibat minuman keras oplosan yang dijual bebas.

Panja RUU Larangan Minuman Beralkohol pun diminta untuk terbuka dan transparan melaporkan kepada publik mengapa pembahasan RUU ini macet.

Selain itu, transparasi di DPR juga akan membuat masyarakat mengetahui mana fraksi-fraksi yang mendukung atau menghambat pembahasan RUU tersebut.

"MUI akan terus mengawal pembahasan RUU ini secara cermat dan serius karena RUU ini sangat penting untuk mengatur regulasi miras di Indonesia," ucap Zainut.

Baca juga: Tak Ada Fraksi di DPR yang Setuju Minuman Beralkohol Dijual Bebas

Kompas TV Warga ikut menyoroti bagaimana dampak miras yang legal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com