Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal E-KTP Tercecer di Bogor

Kompas.com - 28/05/2018, 19:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria meminta masyarakat tak terprovokasi dengan insiden tercecernya e-KTP rusak di Bogor, Sabtu (26/5/2018) kemarin.

"Saya imbau masyarakat untuk agar tetap tenang dan bersabar. Kita berikan kesempatan kepada semua pihak untuk mengecek, meneliti, dan nanti menjelaskan kepada publik mengenai sesungguhnya yang terjadi," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Ia menambahkan semestinya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki standar operasional prosedur khusus terkait penanganan e-KTP yang rusak.

Menurut Riza, penyimpanan e-KTP yang rusak atau invalid harus dibedakan dengan barang lainnya.

Baca juga: Kemendagri Jamin E-KTP yang Tercecer Tak Disalahgunakan untuk Politik

"Dia (e-KTP) harus melalui serah terima kepada siapa dan sebagainya. Bentuknya seperti apa? Kerusakannya di mana, dan tidak bisa dihancurkan begitu saja. E-KTP tidak bisa dihancurkan dan dibakar begitu saja," ujar Riza.

"Dia harus diberitakan bahwa itu rusak, misalkan digunting sebagaian supaya identitas yang melekat pada KTP tersebut tak hilang, sebagai bukti dapat menjadi cross check soal kesalahannya dimana? Apa salah ketik nama dan sebagainya," lanjut dia.

Sebelumnya Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh membenarkan adanya sekardus e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Sabtu (26/5/2018) kemarin.

Namun, ia mengatakan e-KTP tersebut invalid atau rusak. Ia mengatakan Kemendegari melalui Sekretaris Ditjen Dukcapil I Gede Suratha bersama jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor sudah mengecek langsung ke lokasi tercecernya e-KTP.

Baca juga: Kesaksian Warga soal Ribuan E-KTP yang Tercecer di Bogor

E-KTP yang ditemukan beralamat di Sumatera Selatan.

Ia menambahkan semua e-KTP yang jatuh dari mobil pengangkut sudah dikembalikan ke mobil pengangkut dan selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak, Bogor.

Zudan memastikan pihaknya akan memperketat standard operating procedure (SOP) pemindahan KTP elektronik (e-KTP).

Menurut Zudan, insiden tercecernya e-KTP beberapa waktu silam dinilainya telah melanggar SOP.

"Untuk SOP pemindahan KTP elektronik itu harus dengan mobil bak tertutup. Nah kemarin itu yang dipindahkan lemari, meja, kursi, bukan khusus KTP elektronik," kata Zudan dalam konferensi pers di gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Kompas TV Temuan KTP elektronik yang tercecer di pinggir jalan ini sempat beredar di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com