Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Jamin E-KTP yang Tercecer Tak Disalahgunakan untuk Politik

Kompas.com - 28/05/2018, 14:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, menjamin seluruh KTP elektronik yang sempat tercecer di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (26/5/2018) silam tak akan disalahgunakan untuk kepentingan politik apa pun.

Kepastian itu diwujudkan Kemendagri dengan memotong sebagian ujung kanan atas KTP elektronik yang tercecer.

"Sudah dipastikan tidak ada lagi keraguan untuk kepentingan lain. Dari pagi tadi 50 staf Dukcapil sudah lakukan proses pemotongan. Jadi tidak digunakan untuk kepentingan pileg, pilkada, dan pilpres," kata Zudan dalam konferensi pers di Kemendagri, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Zudan juga menegaskan tak ada unsur dugaan sabotase sebagaimana kabar yang telah beredar di kalangan publik.

"Berdasarkan hasil penyelidikan (kepolisian) tidak terdapat perbuatan melawan hukum atas kejadian tersebut," ujar Zudan.

Baca juga: Polri: Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum Tercecernya E-KTP di Bogor

Ia memastikan bahwa seluruh KTP yang sempat tercecer asli, namun invalid atau rusak. Saat ini, KTP yang tersebut sudah masuk ke gudang Kemendagri untuk diamankan.

Peristiwa tercecernya KTP elektronik murni kelalaian petugas ekspedisi yang melakukan proses pemindahan.

Menurut dia, pada hari waktu itu, memang ada kegiatan pemindahan barang-barang inventaris Dirjen Dukcapil Kemendagri termasuk KTP elektronik yang rusak baik secara fisik dan elemen data.

Ia juga memastikan bahwa proses pemindahan tersebut telah dilengkapi dokumen surat jalan resmi.

"Di antara barang yang tidak terpakai tersebut adaiah KTP yang sudah tidak dapat digunakan antara lain rusak, pencetakan tidak sempuma, material KTP yang rusak, kesalahan input data. cip tidak terbaca dan Iainnya," kata dia.

Baca juga: Polisi Sudah Amankan Barang Bukti E-KTP yang Tercecer di Bogor

Proses pemindahan dilakukan dari kantor Dukcapil di Pasar Minggu menuju gudang Kemendagri di Semplak, Kabupaten Bogor.

Proses itu dilaksanakan menggunakan jasa ekspedisi pengangkut barang yang dilakukan pada pukul 10.15 WIB.

"Pada saat melintasi daerah perempatan Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor barang pindahan berupa KTP tersebut terjatuh secara tidak sengaja sebanyak dua kardus," kata dia.

Zudan menjelaskan, kardus berisi KTP yang invalid dan rusak itu terjatuh akibat posisi penempatannya pada bak truk tidak pas.

"Pada saat KTP yang tidak terpakai rusak tersebut jatuh, sopir kemudian turun dan dibantu dengan warga sekitar mengumpulkan KTP tersebut dan dimuat kembali ke dalam truk," kata dia.

Selanjutnya, tim ekspedisi tersebut melanjutkan perjalanan sekitar pukul 13.05 WIB. Sesampainya di gudang Kemendagri, seluruh KTP invalid atau rusak itu dlturunkan ke gudang secara lengkap dan segera diamankan.

Kompas TV Puluhan ribu warga Kabupaten Bone Sulawesi Selatan belum melakukan rekaman kartu tanda penduduk elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com