JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, menjamin seluruh KTP elektronik yang sempat tercecer di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (26/5/2018) silam tak akan disalahgunakan untuk kepentingan politik apa pun.
Kepastian itu diwujudkan Kemendagri dengan memotong sebagian ujung kanan atas KTP elektronik yang tercecer.
"Sudah dipastikan tidak ada lagi keraguan untuk kepentingan lain. Dari pagi tadi 50 staf Dukcapil sudah lakukan proses pemotongan. Jadi tidak digunakan untuk kepentingan pileg, pilkada, dan pilpres," kata Zudan dalam konferensi pers di Kemendagri, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Zudan juga menegaskan tak ada unsur dugaan sabotase sebagaimana kabar yang telah beredar di kalangan publik.
"Berdasarkan hasil penyelidikan (kepolisian) tidak terdapat perbuatan melawan hukum atas kejadian tersebut," ujar Zudan.
Baca juga: Polri: Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum Tercecernya E-KTP di Bogor
Ia memastikan bahwa seluruh KTP yang sempat tercecer asli, namun invalid atau rusak. Saat ini, KTP yang tersebut sudah masuk ke gudang Kemendagri untuk diamankan.
Peristiwa tercecernya KTP elektronik murni kelalaian petugas ekspedisi yang melakukan proses pemindahan.
Menurut dia, pada hari waktu itu, memang ada kegiatan pemindahan barang-barang inventaris Dirjen Dukcapil Kemendagri termasuk KTP elektronik yang rusak baik secara fisik dan elemen data.
Ia juga memastikan bahwa proses pemindahan tersebut telah dilengkapi dokumen surat jalan resmi.
"Di antara barang yang tidak terpakai tersebut adaiah KTP yang sudah tidak dapat digunakan antara lain rusak, pencetakan tidak sempuma, material KTP yang rusak, kesalahan input data. cip tidak terbaca dan Iainnya," kata dia.
Baca juga: Polisi Sudah Amankan Barang Bukti E-KTP yang Tercecer di Bogor
Proses pemindahan dilakukan dari kantor Dukcapil di Pasar Minggu menuju gudang Kemendagri di Semplak, Kabupaten Bogor.
Proses itu dilaksanakan menggunakan jasa ekspedisi pengangkut barang yang dilakukan pada pukul 10.15 WIB.
"Pada saat melintasi daerah perempatan Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor barang pindahan berupa KTP tersebut terjatuh secara tidak sengaja sebanyak dua kardus," kata dia.
Zudan menjelaskan, kardus berisi KTP yang invalid dan rusak itu terjatuh akibat posisi penempatannya pada bak truk tidak pas.
"Pada saat KTP yang tidak terpakai rusak tersebut jatuh, sopir kemudian turun dan dibantu dengan warga sekitar mengumpulkan KTP tersebut dan dimuat kembali ke dalam truk," kata dia.
Selanjutnya, tim ekspedisi tersebut melanjutkan perjalanan sekitar pukul 13.05 WIB. Sesampainya di gudang Kemendagri, seluruh KTP invalid atau rusak itu dlturunkan ke gudang secara lengkap dan segera diamankan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.