JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 466 dari total 769 narapidana di Lapas Kelas II-A Kota Pekalongan dipindahkan ke sejumlah lapas di Jawa Tengah. Penyebabnya adalah karena lapas tersebut terendam banjir rob.
"Alasan utamanya karena rob menggenangi seluruh kamar hunian narapidana; termasuk tempat tidurnya," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (25/5/2018).
Sri mengatakan, pemindahan napi dilakukan pada Jumat siang. Sebanyak 331 napi dipindahkan ke lapas Nusakambangan. Sisanya, dipindahkan ke rutan dan lapas di sejumlah daerah Jawa Tengah yakni Rutan Batang 61 napi, Rutan Salatiga 4 napi, Lapas Slawi 25 napi, Lapas Ambarawa 10 napi, Lapas Kendal 15 napi Rutan Pemalang 20 napi.
Sri mengatakan, dengan banjir rob yang merendam lapas Pekalongan, maka para napi tidak bisa beristirahat. Selain itu, suplai air bersih dan MCK terganggu sehingga kondisi di Lapas Pekalongan tidak memadai untuk membina narapidana.
Untuk tidur, para menggunakan gantungan kain atau sarung. "
"Bahkan ketika puncak rob Rabu 23 Mei 2018 pada malam harinya WBP (warga binaan pemasyarakatan) kami tidur di atap blok hunian," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.