Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Antiterorisme Tak Cukup untuk Antisipasi Gerakan Radikalisme

Kompas.com - 25/05/2018, 20:51 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Cendekiawan Muslim Ayzumardi Azra menilai Undang-undang Antiterorisme yang baru disahkan, memperkuat sisi pencegahan terkait gerakan radikal.

Kendati demikian, untuk mengantisipasi tumbuhnya benih-benih terorisme, regulasi tidaklah cukup. Negara dianggap perlu mendeteksi keberadaannya di bangku sekolah.

“Itu harus sejak lebih awal waktunya, mungkin sejak tingkat SMA, Perguruan Tinggi, itu harus dilakukan program-program (deradikalisasi),” kata Azyumardi di sela-sela acara seminar di Hotel Cemara 2, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Baca juga: Kementerian/Lembaga Diminta Deteksi Pegawai yang Anut Paham Radikal

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah itu menyebutkan, radikalisme di kalangan perguruan tinggi cukup tinggi.

Bahkan, menurutnya, dunia pendidikan saat ini tidak menekankan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sehingga mudah terpengaruh paham-paham radikal.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dianggap menjadi pihak yang tepat untuk menanggulanginya.

Baca juga: Menkominfo: Kami Sudah Blokir 2.500 Konten Radikal dan Masih Terus Bertambah...

“BNPT punya peran yang lebih jelas. Nggak mungkin kalau densus (Datasemen Khusus 88) dengan masuk ke kampus, jelas nggak bisa,” kata dia.

Azyumardi melanjutkan, BNPT dapat bekerja sama dengan pimpinan universitas dan lembaga-lembaga kemahasiswaan untuk menangkal radikalisme di perguruan tinggi. Salah satunya lewat forum rektor Indonesia.

Kompas TV Untuk itu, menurut presiden, menangkap dan mengejar para pelaku teror saja belum cukup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com