Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Perpres Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme, Ini Isinya...

Kompas.com - 25/05/2018, 20:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah DPR RI mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang, Jumat (25/5/2018), pemerintah mempersiapkan Peraturan Presiden mengenai pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan, Perpres itu mengatur secara teknis bagaimana pelibatan TNI dalam membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme di Indonesia.

"Perpres itu nantinya lebih bersifat taktikal, bagaimana teknis operasi, kira-kira begitu," ujar Moeldoko di kantornya, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat petang.

Baca juga: BNPT Tunggu Perpres soal Pembagian Kerja dalam Koopsusgab

Entitas pada TNI yang akan dilibatkan sendiri sudah disiapkan, yakni Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) yang terdiri dari personel berlatar belakang satuan elite tiga matra TNI, yakni TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Begitu perpres selesai dibuat, maka Koopsusgab langsung meningkatkan kesiapsiagaannya untuk membantu Polri dalam penanganan terorisme.

Selain itu, perpres akan mengkategorikan spektrum ancaman sebagai indikator Koopsusgab TNI harus turun tangan memberantas terorisme atau tidak.

Baca juga: Panglima TNI: Peran Koopsusgab Perlu Diperkuat Peraturan Pemerintah

Moeldoko mengatakan, Presiden-lah yang memimpin langsung proses pelibatan TNI itu.

"Kalau bicara spektrum ancaman, ada low intensity, medium intensity dan high intensity. Jadi, penentuan dari medium ke high itu nantinya dipimpin Presiden beserta Dewan Keamanan Nasional yang anggotanya Menkopolhukam, Menhan, Mendagri, Kapolri, Kepala BIN dan Panglima TNI," ujar Moeldoko.

Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-undang (RUU) No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ( Antiterorisme) menjadi undang-undang.

Baca juga: Panglima TNI: Koopsusgab Miliki Peran Pencegahan hingga Penindakan Aksi Terorisme

Undang-undang Antiterorisme disahkan pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat siang.

Usai pembacaan laporan Pansus, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto pun menanyakan kesetujuan pengesahan kepada seluruh fraksi yang hadir.

Semua fraksi yang hadir akhirnya menyepakati RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang tanpa ada interupsi.

"Setuju," ujar para anggota DPR yang mewakili fraksinya masing-masing.

Kompas TV Berdasarkan absensi, peserta rapat paripurna tidak sampai 150 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com