3. Agun Gunandjar Sudarsa
Irvan juga mengaku menyerahkan uang 1,5 juta dollar Singapura kepada mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa.
Menurut Irvan, pengusaha Made Oka Masagung pernah menemuinya di sebuah kafe di Melawai, Jakarta Selatan. Saat itu, dia diberikan uang 500.000 dollar Singapura.
Baca: Keponakan Novanto Akui Serahkan Uang kepada Agun Gunandjar
Kemudian, atas perintah Setya Novanto, Irvan menemui pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Setelah bertemu, Irvan diberikan uang 1 juta dollar Singapura.
Menurut Irvan, uang yang dia terima dari Made Oka dan Andi kemudian diserahkan kepada Agun Gunandjar.
Agun pernah diklarifikasi mengenai dakwaan yang menyebut dia menerima uang e-KTP. Namun, saat itu dia menolak memberikan pernyataan dan menyerahkannya kepada proses pengadilan.
4. Markus Nari dan Melchias Markus Mekeng
Irvanto mengakui telah menyerahkan uang sebesar 1 juta dollar AS kepada pimpinan Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng dan anggota Komisi II DPR Markus Nari. Penyerahan uang itu disaksikan juga oleh Setya Novanto.
"Kebetulan di ruangan beliau (Novanto) ada Mekeng dan Markus Nari. Setelah saya bawa uang, saya lapor ke beliau. Katanya, langsung saja itu ke Pak Mekeng dan Markus. Langsung seluruhnya saya serahkan," ujar Irvan kepada majelis hakim.
Baca: Novanto Saksikan Penyerahan Uang E-KTP untuk Mekeng dan Markus Nari
Menurut Irvan, uang tersebut diberikan oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ia diperintah oleh Andi untuk mengantarkan uang tersebut ke ruangan Novanto di Lantai 12 Gedung DPR.
Secara spesifik, uang tersebut diterima Irvan dari pengusaha money changer. Diduga, uang itu dikeluarkan oleh perusahaan Biomorf Mauritius.
Saat itu, menurut Irvan, uang yang ia bawa diserahkan kepada Markus. Namun, ia tidak mengetahui peruntukan uang tersebut.
Penyerahan uang itu diakui Novanto yang juga dihadirkan sebagai saksi. Novanto membenarkan adanya penyerahan uang kepada Mekeng dan Markus.
Mekeng beberapa kali membantah telah menerima uang e-KTP. Bahkan, dia mengancam akan melaporkan Novanto atas tuduhan memfitnahnya.
Sementara, Markus Nari saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus e-KTP. Markus diduga berperan dalam memuluskan pembahasan dan penambahan anggara e-KTP.