Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto dan Keponakan Sebut 5 Politisi Golkar yang Terima Uang E-KTP

Kompas.com - 22/05/2018, 07:32 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua DPR Setya Novanto dan keponakannya, Irvanto Pambudi Cahyo, bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/5/2018).

Kedua politisi Partai Golkar itu sama-sama bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Seperti sebelumnya, Novanto kembali mengungkap sejumlah nama politisi dan anggota DPR yang diduga ikut menerima uang dalam korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Keterangan Novanto semakin diperkuat pengakuan Irvanto yang mengaku sebagai kurir uang suap bagi anggota DPR.

Namun, yang menarik, sejumlah nama anggota dan mantan anggota DPR yang disebut oleh keduanya merupakan sesama politisi partai berlambang pohon beringin. Berikut masing-masing anggota Fraksi Golkar yang disebut menerima uang:

1. Chairuman Harahap

Menurut Irvan, salah satu yang pernah dia berikan uang adalah mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap. Politisi Partai Golkar itu diberi uang 1,5 juta dollar Amerika Serikat.

Menurut Irvan, pemberian pertama sebesar 500.000 dollar AS diserahkan di Pondok Indah Mall 2. Uang diterima oleh anak Chairuman Harahap.

Kemudian, pemberian kedua sebesar 1 juta dollar AS diserahkan di salah satu kafe di Hotel Mulia, Senayan.

Sebelum penyerahan, Irvan diminta oleh pengusaha Made Oka Masagung untuk membuat janji dengan Chairuman mengenai lokasi penyerahan uang.

Baca: Keponakan Novanto Akui Serahkan Uang 1,5 Juta Dollar AS ke Chairuman Harahap

Chairuman pernah diperiksa KPK. Namun, ia membantah menerima kucuran dana, yang saat itu disebut diterimanya dari Anang. Ia mengaku tak kenal Anang Sugiana.

2. Ade Komarudin

Novanto menyebut bahwa persetujuan tentang anggaran proyek pengadaan e-KTP dalam APBN 2010-2011 dibahas di ruang Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin.

Menurut Novanto, saat itu ia pernah melihat ada pertemuan di ruangan Ade Komarudin. Pertemuan itu dihadiri beberapa pimpinan Badan Anggaran DPR, seperti Olly Dondokambey, Mirwan Amir, Melchias Markus Mekeng, dan Tamsil Linrung.

Kemudian, menurut Novanto, ada anggota Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Menurut Irvan, atas perintah Novanto, ia memberikan 700.000 dollar AS kepada Ade Komarudin.

Baca: Informasi yang Diterima Novanto, Ade Komarudin Terima 700.000 Dollar AS

Saat ini Ade Komarudin sedang dirawat di rumah sakit sehingga belum bisa memberikan kesaksian di pengadilan.

Namun, sebelumnya dia pernah membantah menerima uang proyek e-KTP. Akom mengaku kaget saat namanya disebut menerima uang suap e-KTP.

Irvanto Hendra Pambudi menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (9/3/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Irvanto Hendra Pambudi menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (9/3/2018).
3. Agun Gunandjar Sudarsa

Irvan juga mengaku menyerahkan uang 1,5 juta dollar Singapura kepada mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa.

Menurut Irvan, pengusaha Made Oka Masagung pernah menemuinya di sebuah kafe di Melawai, Jakarta Selatan. Saat itu, dia diberikan uang 500.000 dollar Singapura.

Baca: Keponakan Novanto Akui Serahkan Uang kepada Agun Gunandjar

Kemudian, atas perintah Setya Novanto, Irvan menemui pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Setelah bertemu, Irvan diberikan uang 1 juta dollar Singapura.

Menurut Irvan, uang yang dia terima dari Made Oka dan Andi kemudian diserahkan kepada Agun Gunandjar.

Agun pernah diklarifikasi mengenai dakwaan yang menyebut dia menerima uang e-KTP. Namun, saat itu dia menolak memberikan pernyataan dan menyerahkannya kepada proses pengadilan.

4. Markus Nari dan Melchias Markus Mekeng

Irvanto mengakui telah menyerahkan uang sebesar 1 juta dollar AS kepada pimpinan Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng dan anggota Komisi II DPR Markus Nari. Penyerahan uang itu disaksikan juga oleh Setya Novanto.

"Kebetulan di ruangan beliau (Novanto) ada Mekeng dan Markus Nari. Setelah saya bawa uang, saya lapor ke beliau. Katanya, langsung saja itu ke Pak Mekeng dan Markus. Langsung seluruhnya saya serahkan," ujar Irvan kepada majelis hakim.

Baca: Novanto Saksikan Penyerahan Uang E-KTP untuk Mekeng dan Markus Nari

Menurut Irvan, uang tersebut diberikan oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ia diperintah oleh Andi untuk mengantarkan uang tersebut ke ruangan Novanto di Lantai 12 Gedung DPR.

Secara spesifik, uang tersebut diterima Irvan dari pengusaha money changer. Diduga, uang itu dikeluarkan oleh perusahaan Biomorf Mauritius.

Saat itu, menurut Irvan, uang yang ia bawa diserahkan kepada Markus. Namun, ia tidak mengetahui peruntukan uang tersebut.

Penyerahan uang itu diakui Novanto yang juga dihadirkan sebagai saksi. Novanto membenarkan adanya penyerahan uang kepada Mekeng dan Markus.

Mekeng beberapa kali membantah telah menerima uang e-KTP. Bahkan, dia mengancam akan melaporkan Novanto atas tuduhan memfitnahnya.

Sementara, Markus Nari saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus e-KTP. Markus diduga berperan dalam memuluskan pembahasan dan penambahan anggara e-KTP.

Kompas TV Soal kelanjutan kasus KTP elektronik yang terkait dengan Setya Novanto, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku tengah mendalami hal ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com