Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Desak Polisi Tindak Perusak Rumah Warga Ahmadiyah

Kompas.com - 21/05/2018, 16:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk penyerangan dan perusakan terhadap rumah warga Ahmadiyah di Kecamatan Sekra, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Penyerangan yang terjadi pada Sabtu (19/5/2018) dan Minggu (20/5/2018) mengakibatkan 24 orang kehilangan tempat tinggal. 

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang pemajuan HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, peristiwa tersebut merupakan serangan langsung terhadap hak dan kebebasan  beribadah dan berkeyakinan serta hak perlindungan. 

"Kami mengutuk keras peristiwa kekerasan yang menimpa saudara-saudara kita Jemaat Ahmadiyah di Lombok Timur," kata Beka dalam konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (21/5/2018).

Beka meminta pihak kepolisian agar tak memilih jalan rekonsiliasi. Polisi, kata Beka, seharusnya menindak tegas pelaku perusakan yang sudah masuk ke ranah tindak pidana.  

"Supaya tidak mengulangi metode-metode yang selama ini dilakukan Polri, memilih jalan damai dari pada memajukan langkah hukum yang memberi efek jera ke pelaku. Banyak kejadian didiamkan begitu saja, tidak ada tindakan hukum," jelas Beka.

Baca juga: Rumah Jemaat Ahmadiyah Dirusak Warga, Polisi Upayakan Rekonsiliasi

Beka menyatakan, serangan ini bukan yang pertama terjadi di NTB terhadap warga Ahmadiyah. Intimidasi dan persekusi, sebut dia, telah terjadi sejak 2006.

Meskipun demikian, belum ada solusi untuk menangkal serangan intoleran tersebut. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah belum punya formula penyelesaian yang dapat diaplikasikan untuk menuntaskan konflik semacam itu, khususnya di NTB.

"Dari 2006 sampai saat ini belum ada solusi yang memadai, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur," ujar Beka.

Oleh karena itu, Beka menyatakan pihaknya meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas setiap tindak pidana seperti perusakan dan penyerangan seperti yang terjadi pada warga Ahmadiyah di Lombok Timur.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta pemerintah daerah melindugi warga Ahmadiyah.

Kompas TV Aparat TNI dan Polri Lombok Timur membantu membersihkan rumah warga yang menjadi sasaran amuk massa dalam dua hari.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com