Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Saksikan Penyerahan Uang E-KTP untuk Mekeng dan Markus Nari

Kompas.com - 21/05/2018, 15:37 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi mengakui, telah menyerahkan uang sebesar 1 juta dollar Amerika Serikat kepada dua politisi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari.

Penyerahan uang itu disaksikan juga oleh Setya Novanto.

Hal itu dikatakan Irvan dan dibenarkan oleh Novanto saat bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/5/2018).

"Kebetulan di ruangan Beliau (Novanto) ada Mekeng dan Markus Nari. Setelah saya bawa uang, saya lapor ke Beliau. Katanya, langsung saja itu ke Pak Mekeng dan Markus. Langsung seluruhnya saya serahkan," ujar Irvan kepada majelis hakim.

Baca juga: Mekeng Bantah Menerima 500.000 Dollar AS dari Proyek E-KTP

Menurut Irvan, uang tersebut diberikan oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Ia diperintah oleh Andi untuk mengantarkan uang tersebut ke ruangan Novanto di Lantai 12 Gedung DPR.

Secara spesifik, uang tersebut diterima Irvan dari pengusaha money changer. Diduga, uang itu dikeluarkan oleh perusahaan Biomorf Mauritius.

Saat itu, menurut Irvan, uang yang ia bawa diserahkan kepada Markus. Namun, ia tidak mengetahui peruntukan uang tersebut.

Baca juga: Menurut Novanto, Anggaran E-KTP Dibahas di Ruangan Ade Komaruddin

Penyerahan uang itu diakui oleh Novanto yang juga dihadirkan sebagai saksi. Novanto membenarkan adanya penyerahan uang kepada Mekeng dan Markus.

"Langsung saya perintahkan penyerahan uang itu. Waktu saya tanya lebih jelas, uang tersebut adalah hasil uang yang diserahkan Andi 3,5 juta dollar," kata Novanto.

Mekeng sebelumnya membantah telah menerima uang dari Irvan.

"Sudah ketahuan tambah bohongnya kan. Dulu dibilang saya terima 1,4 juta dollar AS. Sekarang 500.000 dollar AS," kata Mekeng di lokasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Golkar, Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Baca juga: 10 Fakta Persidangan Setya Novanto dan Aliran Uang Korupsi E-KTP

"Jangan-jangan semua mereka yang ambil, bilangnya ke saya. Ini sudah merupakan kebohongan publik," ujar dia.

Mekeng mengatakan, sejak pertama disebut menerima aliran dana korupsi, penjelasannya tidak masuk akal, sehingga ia menganggap keterangan tersebut kebohongan publik.

"Faktanya setiap tuduhan yang dituduhkan kepada saya terbantahkan sendiri oleh orang-orang itu sendiri kan. (Andi) Narogong membantah, Irvanto membantah, ini kan cuma kebohongan yang dibuat sama (Muhammad) Nazaruddin," ujar Ketua Komisi XI DPR itu lagi.

Adapun Markus Nari dan Irvan sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com