Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Terbitkan Instrumen Hukum Pembangunan Berkelanjutan

Kompas.com - 16/05/2018, 10:28 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, salah satu tanggung jawab kepala daerah terpilih pada Pilkada 2018 adalah menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023. 

Perda itu harus sudah rampung dalam jangka waktu enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.

Untuk mendukung agar pemerintah daerah memiliki RPJMD yang lebih berkualitas, Tjahjo mengatakan, pemerintah pusat telah menerbitkan Permendagri Nomor 7 tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Saya berharap Perda RPJMD 2019-2023 yang akan ditetapkan oleh Kepala Daerah terpilih bersama-sama dengan DPRD, lebih berkualitas," kata Tjahjo dalam sambutannya dalam Konsolidasi Penyiapan RPJMD 2019-2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Tjahjo ingin pelaksanaan penyusunan RPJMD dilakukan dengan transparan, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Menurut dia, terbitnya Permendagri tersebut diharapkan bisa menjadi acuan pemerintah daerah dalam merumuskan skenario pencapaian 17 tujuan pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: Jaga Kesucian Ramadhan, Bawaslu dan Ormas Islam Deklarasi Gerakan Bersama Pilkada Bersih

”Diharapkan instrumen regulasi ini menjadi solusi penyiapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berkualitas, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” ujar dia.

Tjahjo memaparkan empat hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan aturan itu. Empat hal itu, seperti penyiapan penyusunan RPJMD teknokratik 2019-2023 oleh pemda yang sedang melaksanakan pilkada, dukungan penuh dan konsisten dari berbagai asosiasi pemerintah daerah.

Lalu, kontribusi efektif dari akademisi termasuk, dan peran aktif dari ormas, NGO, filantropi serta pelaku usaha.

”Saya berharap, Pilkada serentak tahun 2018 ini, akan berjalan dengan damai. Sebagai layaknya pesta demokrasi diharapkan tingkat partisipasi pemilih dalam proses pemungutan suara cukup tinggi, sehingga menghasilkan Kepala Daerah yang mendapat dukungan dan legitimasi dari rakyat,” katanya.

Kompas TV Berikut laporan Jurnalis KompasTV Ni Luh Puspa dan juru kamera Subandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com