Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Kesucian Ramadhan, Bawaslu dan Ormas Islam Deklarasi Gerakan Bersama Pilkada Bersih

Kompas.com - 15/05/2018, 12:20 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan 13 lembaga dan organisasi Islam melakukan deklarasi Gerakan Bersama Pilkada Bersih dalam menjaga kesucian pelaksanaan puasa di bulan Ramadhan.

Juru bicara perwakilan lembaga dan ormas Islam dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Bunyan Saptomo menuturkan, pelaksanaan tahapan kampanye bagi pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2018 beriringan dengan bulan suci Ramadhan.

"Bulan suci Ramadhan merupakan momentum penguatan spiritual, moral dan perilaku dalam menyucikan segenap pikiran dan gerakan Islam rahmatan lil alamin untuk mewujudkan kehidupan berkebangsaan melalui pembangunan demokrasi yang substansial," kata Bunyan dalam konferensi pers di Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Baca juga: Temui Jokowi, Ketua MK Lapor Daftar Sengketa Pilkada Bisa Lewat Online

Bunyan memaparkan, intensitas kegiatan keagamaan saat bulan suci Ramadhan meningkat, baik ibadah keagamaan maupun ibadah sosial melalui pemberian zakat, infaq, sedekah serta kegiatan ibadah lainnya.

Di sisi lain, meskipun Bawaslu telah menetapkan rangkaian ketentuan larangan yang ada, tidak ada jaminan bahwa pelaksanaan kampanye bebas dari pelanggaran di bulan Ramadhan.

Oleh karena itu, untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dan memperkecil peluang pelanggaran kampanye, sejumlah lembaga dan ormas mengimbau sejumlah hal kepada tim kampanye, partai, relawan dan pasangan calon kepala daerah.

Baca juga: KK atau Paspor Diusulkan Bisa Dipakai untuk Memilih pada Pilkada 2018

Pertama, relawan diminta menggunakan momentum Ramadhan untuk melakukan pendidikan politik dengan melakukan kampanye Pilkada sesuai dengan peraturan yang ada.

"Mengimbau partai politik, pasangan calon, tim kampanye, relawan dan setiap orang untuk tidak memanfaatkan penunaian zakat infak dan shadaqah sebagai sarana kampanye," ujar dia.

Bunyan juga menegaskan agar peserta Pilkada menghindari politik uang dan kampanye lewat zakat, infaq dan sedekah. Mereka diharuskan menyalurkannya melalui lembaga resmi.

Baca juga: Ini Empat Temuan Komnas HAM Jelang Pilkada Serentak 2018

"Partai politik, pasangan calon, tim kampanye, relawan dan setiap orang agar menjaga kesucian tempat ibadah dengan tidak memanfaatkannya sebagai sarana kampanye politik praktis, membagikan bahan dan atau pemasangan alat peraga kampanye," kata dia.

Selanjutnya, ia juga mengimbau kepada publik untuk aktif melaporkan berbagai dugaan penyalahgunaan momentum Ramadhan untuk kepentingan politik ke Bawaslu.

"Mendesak Bawaslu meningkatkan pencegahan, pengawasan dan penindakan kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran dalam kampanye Pilkada dan pra kampanye Pemilu sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

Baca juga: Ambiguitas E-KTP sebagai Syarat Memilih dalam Pilkada

Adapun sejumlah lembaga Islam yang melakukan gerakan ini adalah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Majelis Ulama Indonesia, Lembaga Hikmah Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, Fatayat Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam, Badan Amil Zakat Nasional.

Selain itu terdapat pula Muslimat Nahdlatul Ulama, Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia dan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat.

Kompas TV Berikut laporan Jurnalis KompasTV Ni Luh Puspa dan juru kamera Subandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com