JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifudin mengimbau agar seluruh rakyat Indonesia tetap menghargai sebagian masyarakat yang memilih mengenakan cadar. Menurut Menag, penggunaan cadar merupakan bagian dari pemahaman keagamaan yang diyakini oleh sebagian masyarakat di Indonesia.
"Jadi oleh karenanya, saudara-saudara kita yang bercadar kita hargai dan hormati dia. Karena itu adalah haknya, untuk melaksanakan bagaimana pengamalan pemahaman agama yang dimilikinya," ujarnya, Selasa (15/5/2018).
Menag memahami adanya kekhawatiran, keresahan bahkan kecurigaan di masyarakat kepada sebagian masyarakat yang mengenakan cadar. Hal ini menyusul stigma negatif yang berkembang menyusul banyaknya aksi teror belakangan ini.
Menurut Menag, hal ini harus dijawab langsung oleh masyarakat pengguna cadar bahwa keberadaannya memberikan rasa aman kepada lingkungannya. Berbagai cara bisa dilakukan untuk menunjukkan bahwa keberadaan masyarakat pengguna cadar sama sekali bukanlah ancaman bagi masyarakat.
Baca juga: Universitas Amerika di Mesir Cabut Larangan Cadar di Kampus
"Oleh karenanya, harus lebih kooperatif harus lebih terbuka, harus lebih bisa membaur dengan lingkungannya sehingga semua kita merasa aman meskipun ada sesama kita yang menggunakan cadar," kata Menag.
"Jadi penggunaan cadar bukanlah alasan bagi kita untuk merasa risau, galau, curiga, dan khawatir," sambung dia.