Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Dukung Terorisme, Gerindra Laporkan Pemilik 11 Akun Medsos ke Polisi

Kompas.com - 15/05/2018, 15:50 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Advokasi Partai Gerindra melaporkan pemilik 11 akun media sosial (medsos) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, 11 akun media sosial itu menuding Partai Gerindra sebagai partai pendukung terorisme.

"Ada akun-akun yang memfitnah Partai Gerindra," ujarnya di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat.

Baca juga: Musuh Sesungguhnya Pak Jokowi Bukan Prabowo, tetapi Fitnah...

Partai Gerindra menilai akun-akun yang dilaporkan dengan sengaja mengambil momentum politik di tengah situasi duka cita akibat serangan bom di Surabaya.

Caranya, kata dia, yakni dengan menyebut Partai Gerindra sebagai pendukung dan motor terorisme.

Selain itu, Partai Gerindra juga dinilai partai yang menghambat penyelesaian revisi UU Antiterorisme di DPR.

"Seolah-olah Gerindra ini bertangung jawab terhadap tidak sahnya UU Antiterorisme," kata dia.

Baca juga: Masyarakat Anti Fitnah Indonesia Akan Buat Pusat Data Hoaks Nasional

Habiburokhman menuturkan, Partai Gerindra menilai tindakan kesebelas akun-akun tersebut telah mencoreng nama baik Partai Gerindra yang sudah dibangun selama ini.

"Tuduhan itu bisa menimbulkan kebencian golongan masyarakat kepada kami Partai Gerindra. Ini berbahaya," ucap Habiburokhman.

Pemilik akun yang dilaporkan yakni pemilik akun Facebook dengan nama KataKita, Lambe Nyinyir, Teras Hosang, Nyoman Suanda Santra, Amrit Punjambi, Yusuf Muhammad, Sudirman Kadir, Herlina Batur-Batur, Helmy Rijaalul Ghod, dan Derek Manangka.

Baca juga: Presiden: Jangan Sampai Berita Bohong, Fitnah, Ada di Mana-mana

Sementara satu akun lainnya yakni yakni akun Twitter dengan nama akun @vaiyo (#JakartaBerduka).

Kesebelas akun dilaporkan atas pelanggaran Pasal 27 UU ITE terkait pencemaran nama baik di media sosial dan Pasal 28 UU ITE terkait dengan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

Kompas TV Presiden menemui pengurus remaja dan pemuda masjid se-Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com