Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Faisal: Yang Hobi Fitnah, Berhentilah

Kompas.com - 10/01/2018, 15:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faisal mengatakan, peralatan yang dimiliki Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sangat menunjang pencarian pelaku kriminal di media sosial.

Akbar sebagai korban fitnah dan pencemaran nama baik lewat dunia maya itu mengakui kehebatan polisi dalam menangani perkara tersebut.

Menurut dia, pelaku kejahatan siber tidak ada yang bisa melarikan diri dari polisi karena peralatannya yang canggih.

"Maka saya sampaikan pada kita semua, kepada yang suka, hobi, atau menjadikan pekerjaan memfitnah, berhentilah," ujar Akbar di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Akbar mengatakan, tim Siber Bareskrim Polri menjelaskan kecanggihan alat terbaru yang mereka miliki.

(Baca juga: Portal Berita yang Fitnah Akbar Faisal Tak Terdaftar di Dewan Pers)

Peralatan tersebut mampu mencari akun yang sudah nonaktif dan konten-konten yang sudah dihapus. Dengan demikian, pelakunya masih bisa dikejar.

"Saya juga hari ini baru tahu ternyata alat teknologi dan SDM Polri ternyata canggih," kata Akbar.

Akbar mencontohkan dirinya yang menjadi korban fitnah melalui dunia maya. Ada sejumlah portal berita yang memberitakan hal yang buruk dan tidak benar.

Hingga saat ini, baru dua pelaku yang ditangkap, yakni admin sekaligus Pemimpin Redaksi Publik News, Hurry Rauf, serta pemilik dan admin portal berita Suara News, Fajar Agustanto.

(Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Penyebar Fitnah terhadap Akbar Faizal)

Para pelaku mengunggah berita yang diambil dari beberapa konten di media sosial. Kemudian tulisan itu digabungkan dan ditambahkan tulisan sendiri.

"Saya beri apresiasi pada Bareskrim Polri, dalam hal ini Cyber, yang begitu getol menyelesaikannya," kata Akbar.

Meski memaafkan pelaku, Akbar meminta proses hukum tetap berjalan. Dengan demikian, ada efek jerat terhadap pelaku sehingga tidak terulang lagi ke depan.

Berita-berita tersebut menyebutkan bahwa Akbar Faisal memiliki uang simpanan di Singapura kurang lebih sebesar 25 juta dollar AS hasil dari Korupsi APBN, memiliki wanita simpanan di Bandung yang memiliki vila mewah di Dago Pakar, menikmati duit haram dari proyek e-KTP, dan memiliki rumah mewah di Makasar yang penuh emas.

Para pelaku dijerat Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310/ 311 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com