Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Sulit bagi Majelis Hakim Obyektif Sidangkan Perkara HTI

Kompas.com - 07/05/2018, 23:05 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra, mengaku tidak kaget dengan putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan HTI terhadap pemerintah.

"Memang sulit bagi majelis hakim untuk sepenuhnya bersikap obyektif dalam menyidangkan perkara HTI. Pemerintah tentu akan merasa sangat dipermalukan jika sekiranya keputusan membubarkan HTI dibatalkan oleh pengadilan," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (7/5/2018).

Dalam putusannya, majelis hakim menilai langkah Menteri Hukum dan HAM mencabut status badan hukum HTI sudah tepat dan sesuai prosedur.

Hakim juga menilai, HTI terbukti bertentangan dengan Pancasila karena ingin mendirikan negara khilafah di NKRI. Hal tersebut dianggap melanggar ketentuan yang diatur dalam UU Ormas.

Baca juga: Hakim: HTI Terbukti Ingin Mendirikan Negara Khilafah di NKRI

Namun, Yusril menilai, sebenarnya tak ada bukti di persidangan yang menunjukkan bahwa HTI telah melanggar UU Ormas. Yusril menjelaskan, HTI dibubarkan tanggal 19 Juli 2017 dan didasarkan atas Perppu No 1 Tahun 2017 tentang Ormas yang terbit tanggal 10 Juli 2017.

Maka, pemerintah harus membuktikan bahwa dalam waktu sembilan hari itu HTI memang melanggar Pancasila.

"Bukan menggunakan bukti-bukti sebelum berlakunya Perppu karena Perppu tidak berlaku surut. Sejauh itu, saya menganggap pemerintah gagal membuktikannya dalam persidangan," kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.

Yusril juga mempermasalahkan langkah hakim yang hanya mempertimbangkan keterangan ahli yang dihadirkan pemerintah dan mengesampingkan keterangan ahli yang diajukan HTI.

Baca juga: Istana Berharap Eks HTI Masuk Parpol atau Ormas Agama yang Tidak Kontra Pancasila

Padahal, selama sidang, pemerintah hanya menghadirkan dua saksi fakta yang tidak menerangkan apa-apa tentang kesalahan HTI.

Pemerintah malah mendatangkan ahli sebanyak sembilan orang, yang semuanya adalah orang-orang yang terafiliasi dengan pemerintah, seperti Rektor UIN Yogyakarta Yudian Wahyudi dan mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra.

"Keterangan ahli mereka sukar dipertanggungjawabkan secara akademis karena semua mereka adalah bagian dari pemerintah," kata Yusril.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com