JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto rencananya akan segera dieksekusi ke ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Novanto berharap istrinya, Deisti Astriani Tagor, ikut mendampingi saat proses eksekusi berlangsung.
"Ya kalau dizinkan kan dampingi, kalau boleh. Ya sebagai istri menunggu dalam penyerahan kan itu lebih baik. Kalau istri sih selalu ingin dampingi saya terus," kata Novanto saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (3/5/2018) malam.
Menurut Novanto, selama nantinya menjalani masa pemidanaan di Lapas Sukamiskin, dia akan lebih banyak berdoa dan mempelajari hal-hal terkait keagamaan.
Novanto mengatakan, dirinya akan belajar menjadi masyarakat biasa.
Baca juga: Setya Novanto: Di Sukamiskin, Saya dari Kos Pindah ke Pesantren
Sebelum proses eksekusi, Novanto menyampaikan permintaan maaf kepada sesama koleganya di DPR. Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas perbuatan yang diperbuat.
Setya Novanto menyatakan menerima vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia terbukti melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik. Jika menggunakan kurs rupiah tahun 2010, totalnya sekitar Rp 66 miliar.
Apabila tidak dibayar setelah berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita atau dilelang. Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan, yakni mencabut hak politik Novanto selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pidana.