Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/05/2018, 13:41 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto segera dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Eksekusi akan dilakukan setelah Novanto dan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengajukan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Di Sukamiskin, ini saya mulai dari kos, saya akan ke pesantren," ujar Setya Novanto saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Baca juga : Kata Pengacara, Novanto Tak Ajukan Banding Bukan karena Takut Vonis Diperberat

Menurut Novanto, selama nantinya menjalani masa pemidanaan di Lapas Sukamiskin, dia akan lebih banyak berdoa dan mempelajari hal-hal terkait keagamaan.

Novanto mengaku, akan belajar menjadi masyarakat biasa. Selain itu, dia juga akan bersosialisasi dengan sesama tahanan lainnya.

"Tentu saya mohon maaf pada seluruh anggota DPR dan masyarakat Indonesia. Semoga doa-doa yang positif masih ada hal-hal ke depan yang lebih baik," kata Novanto.

Baca juga : Panggilan Sayang Istri Novanto Jadi Gurauan di Ruang Sidang

Novanto menyatakan menerima vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Novanto terbukti melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik.

Baca juga : Kata Pengacara, Novanto Siap Bayar Uang Pengganti Sekitar Rp 66 Miliar

Jika menggunakan kurs rupiah tahun 2010, totalnya sekitar Rp 66 miliar.

Apabila tidak dibayar setelah berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita atau dilelang.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan, yakni mencabut hak politik Novanto selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pidana.

Kompas TV Novanto mengatakan tak menyangka dirinya dijatuhi hukuman 15 tahun oleh hakim.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Berencana Publikasikan Daftar Riwayat Hidup Capres-Cawapres, KPU: Kami Izin Dulu

Berencana Publikasikan Daftar Riwayat Hidup Capres-Cawapres, KPU: Kami Izin Dulu

Nasional
KPK Panggil Eks Wamen BUMN Mahmudin Yasin Terkait Kasus LNG Pertamina

KPK Panggil Eks Wamen BUMN Mahmudin Yasin Terkait Kasus LNG Pertamina

Nasional
Roy Rening Jadi Otak Mobilisasi Massa Pendukung Lukas Enembe di Mako Brimob Jayapura

Roy Rening Jadi Otak Mobilisasi Massa Pendukung Lukas Enembe di Mako Brimob Jayapura

Nasional
Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober, KPU: Tak Pertimbangkan Peta Koalisi Parpol

Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober, KPU: Tak Pertimbangkan Peta Koalisi Parpol

Nasional
Kemendagri: Jakarta Tetap Jadi Daerah Global meski Ibu Kota Negara Pindah ke Nusantara

Kemendagri: Jakarta Tetap Jadi Daerah Global meski Ibu Kota Negara Pindah ke Nusantara

Nasional
Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Tunda Sementara Larangan Penuh Jual Beli di 'TikTok Shop'

Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Tunda Sementara Larangan Penuh Jual Beli di "TikTok Shop"

Nasional
Dito Ariotedjo Disebut Terima Dana Kasus BTS 4G, Airlangga: 'No Comment'

Dito Ariotedjo Disebut Terima Dana Kasus BTS 4G, Airlangga: "No Comment"

Nasional
Mediasi Gagal, Sidang Gugatan ke Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi Berlanjut

Mediasi Gagal, Sidang Gugatan ke Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi Berlanjut

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendag soal Rencana Pelarangan Jual Beli di 'Social Commerce'

DPR Bakal Panggil Mendag soal Rencana Pelarangan Jual Beli di "Social Commerce"

Nasional
Roy Rening Disebut Rancang Skenario Lukas Enembe Sakit demi Hindari Pemeriksaan KPK

Roy Rening Disebut Rancang Skenario Lukas Enembe Sakit demi Hindari Pemeriksaan KPK

Nasional
Ajak Erina Gudono, Kaesang Sambangi Markas Bara JP

Ajak Erina Gudono, Kaesang Sambangi Markas Bara JP

Nasional
Polri Kerahkan 434.197 Personel Operasi Mantap Brata Terkait Pengamanan Pemilu 2024

Polri Kerahkan 434.197 Personel Operasi Mantap Brata Terkait Pengamanan Pemilu 2024

Nasional
Disambut Hary Tanoe, Megawati Hadiri Rapat Ketum Parpol Pengusung Ganjar

Disambut Hary Tanoe, Megawati Hadiri Rapat Ketum Parpol Pengusung Ganjar

Nasional
Kasus Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 Triliun, Satgas TPPU Ultimatum Bea Cukai sampai November

Kasus Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 Triliun, Satgas TPPU Ultimatum Bea Cukai sampai November

Nasional
Berbaju Kotak, Ganjar Pranowo Turut Hadir di Rapat Ketum Parpol dan Tim Pemenangannya

Berbaju Kotak, Ganjar Pranowo Turut Hadir di Rapat Ketum Parpol dan Tim Pemenangannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com