Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Minta Pelaku Kejahatan Ringan Tak Dijebloskan ke Penjara

Kompas.com - 03/05/2018, 13:04 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengharapkan agar penegak hukum tidak mudah menghukum seseorang dan menjebloskan ke lembaga pemasyarakatan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, hal itu perlu diperhatikan sebab saat ini lapas sudah kelebihan penghuni.

"Upayanya ya kalau kasus-kasus yang ringan enggak usah masuk rutanlah, dimediasi, restorative justice supaya isi lapas enggak nambah," ujarnya saat ditemui usai acara lokakarya Hak dan Kesehatan Perempuan di Lapas, Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Baca juga : Kelebihan Kapasitas Lapas dan Rutan Masih Jadi Catatan Mengerikan Kemenkumham

"Misalnya orang berantem, orang mencuri, enggak usah dimasukan ke lapas, cukup dilakukan mediasi, di rehab, karena di dalam itu tidak selamanya bisa lebih baik. Apalagi dengan posisi kelebihan kapasitas itu nyata," sambung dia.

Menurut Sri, jumlah napi di 526 lapas di Indonesia mencapai 242.903 orang. Padahal, kata dia, pada 2015 lalu, jumlahnya hanya sekitar 160.000 - 170.000 orang.

Sri mengatakan jumlah napi tersebut sudah jauh dari kapasitas lapas. Sebab saat ini kapasitas lapas hanya 124.000 orang.

Baca juga : Yasonna Akui Remisi untuk Hemat Anggaran dan Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas

Dengan kondisi itu, ucap Sri, pemerintah tidak bisa memberikan semua hak kepada napi sesuai undang-undang. Saat ini, Kemenkumham hanya bisa menjaga napi agar tidak lari dan memberi makan supaya tidak sakit.

"Mudah-mudahan dengan berbagai macam pembinaan, kemudian aparat penegak hukum tidak mudah menghukum, tidak mudah memasukan orang ke lapas, maka isi lapas mudah-mudahan jangan naik lagi," kata dia.

Menurut dia, hanya ada dua hal yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas tersebut. Pertama yakni menambah kapasitas lapas, kedua secepatnya mengeluarkan napi dari dalam lapas sembari berharap penegak hukum tak mudah menjebloskan orang ke lapas.

Kompas TV Selain terancam tak punya hak pilih, para napi bahkan tidak tahu siapa yang akan bertarung dalam Pilgub Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com