Salin Artikel

Kemenkumham Minta Pelaku Kejahatan Ringan Tak Dijebloskan ke Penjara

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, hal itu perlu diperhatikan sebab saat ini lapas sudah kelebihan penghuni.

"Upayanya ya kalau kasus-kasus yang ringan enggak usah masuk rutanlah, dimediasi, restorative justice supaya isi lapas enggak nambah," ujarnya saat ditemui usai acara lokakarya Hak dan Kesehatan Perempuan di Lapas, Jakarta, Kamis (3/5/2018).

"Misalnya orang berantem, orang mencuri, enggak usah dimasukan ke lapas, cukup dilakukan mediasi, di rehab, karena di dalam itu tidak selamanya bisa lebih baik. Apalagi dengan posisi kelebihan kapasitas itu nyata," sambung dia.

Menurut Sri, jumlah napi di 526 lapas di Indonesia mencapai 242.903 orang. Padahal, kata dia, pada 2015 lalu, jumlahnya hanya sekitar 160.000 - 170.000 orang.

Sri mengatakan jumlah napi tersebut sudah jauh dari kapasitas lapas. Sebab saat ini kapasitas lapas hanya 124.000 orang.

Dengan kondisi itu, ucap Sri, pemerintah tidak bisa memberikan semua hak kepada napi sesuai undang-undang. Saat ini, Kemenkumham hanya bisa menjaga napi agar tidak lari dan memberi makan supaya tidak sakit.

"Mudah-mudahan dengan berbagai macam pembinaan, kemudian aparat penegak hukum tidak mudah menghukum, tidak mudah memasukan orang ke lapas, maka isi lapas mudah-mudahan jangan naik lagi," kata dia.

Menurut dia, hanya ada dua hal yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas tersebut. Pertama yakni menambah kapasitas lapas, kedua secepatnya mengeluarkan napi dari dalam lapas sembari berharap penegak hukum tak mudah menjebloskan orang ke lapas.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/03/13044571/kemenkumham-minta-pelaku-kejahatan-ringan-tak-dijebloskan-ke-penjara

Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke