Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tuntut Pencabutan PP Tentang Pengupahan

Kompas.com - 01/05/2018, 09:21 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi 35 organisasi buruh yang tergabung dalam "Gerakan Buruh untuk Rakyat" meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day 2018) di Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Aliansi gerakan buruh itu berpendapat, pencabutan PP No 78/2015 merupakan langkah awal menciptakan sistem pengupahan nasional yang berkeadilan.

"Di samping upah layak dan pencabutan PP No.78/2015, kami juga menuntut pemerintah untuk konsisten memberantas korupsi, meningkatkan subsidi untuk rakyat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, energi, perumahan, dan transportasi, serta berkomitmen mewujudkan reforma agraria," demikian isi siaran pers bersama 35 organisasi buruh seperti dikutip Antara di Jakarta.

(Baca juga : May Day, Jokowi Berkegiatan di Istana Bogor)

Setidaknya ada sembilan tuntutan yang diajukan "Gerakan Buruh untuk Rakyat" dalam aksi unjuk rasa bertema "Bangun Politik Alternatif wujudkan Indonesia Berkeadilan".

Tuntutan lainnya, mereka menolak pertemuan Dana Moneter Internasional (IMF) di Indonesia.

Selain itu, meminta segala bentuk kriminalisasi terhadap rakyat (buruh, tani, miskin kota, mahasiswa) dihentikan.

"Kami meminta pemerintah meningkatkan perlindungan terhadap pelaut asal Indonesia, buruh migran, dan pekerja rumah tangga. Tuntutan terakhir, kami meminta pemerintah meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak perempuan," tambahnya.

(Baca juga : Buruh Berunjuk Rasa di Jakarta, Ini Pengaturan Lalu Lintas Saat May Day)

Kesembilan tuntutan tersebut akan disuarakan sekitar 30.000 buruh dan mahasiswa dari 35 organisasi masyarakat dalam aksi unjuk rasa serentak di 18 provinsi untuk memperingati May Day.

"Aksi di Jakarta akan dimulai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Istana Presiden," terang siaran pers tersebut.

Organisasi buruh yang tergabung dalam aliansi, diantaranya Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Gabungan Serikat Buruh Mandiri (GSBM), FKI, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Jarkom SP Perbankan, Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (GSPB), SP Jhonnson, KSN, dan PPI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com