Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter RS Medika: Pengacara Bilang Novanto Kecelakaan Parah, Mobilnya Hancur...Duarrr

Kompas.com - 26/04/2018, 13:05 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter spesialis jantung Rumah Sakit Medika Permata Hijau Mohammad Toyibi menilai, pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, berbicara tidak benar mengenai kondisi Novanto yang mengalami kecelakaan.

Menurut dia, kondisi Novanto tidak separah yang dikatakan Fredrich di media massa.

Hal itu dikatakan Toyibi saat saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (26/4/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa Fredrich Yunadi.

"Saya melihat di TV, beliau berikan pernyataan bahwa Pak Setya Novanto kecelakaan dan sangat parah, mobilnya hancur duarrr..duarrr," ujar Toyibi kepada jaksa KPK.

(Baca juga: Diminta Merawat Novanto yang Kecelakaan, Dokter Spesialis Jantung Merasa Janggal)

Tak hanya itu, menurut Toyibi, dalam pernyataan di hadapan media, Fredrich menyebut bahwa Novanto mengalami luka parah di bagian kepala. Bahkan, ada benjolan di kepala sebesar bakpao.

Namun, saat memeriksa langsung kondisi Setya Novanto, Toyibi tidak menemukan benjolan sebesar bakpao di kepala pasien.

Menurut dia, Novanto hanya mengalami luka kecil berukuran 1,5 sentimeter di pelipis kiri Novanto.

Toyobi juga sempat memeriksa bagian tubuh Novanto yang lainnya, khususnya bagian dada dan kepala. Secara keseluruhan, menurut Toyibi, Novanto dalam keadaan baik.

"Oh, berarti yang disebut di televisi itu tidak benar," kata Toyibi.

(Baca juga: Sehari Setelah Kecelakaan, Dokter Nyatakan Novanto Transportable)

Dalam kasus ini, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi didakwa telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Kompas TV Hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta memvonis Setya Novanto 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com