JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) takkan dicabut hingga 2019.
"Masih banyak daerah yang minta dimekarkan. Sejak awal pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, kita sudah declare untuk moratorium pemekaran," kata Kalla di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
(Baca juga: Mendagri Tunda Pemekaran 237 Daerah Otonomi Baru)
Menurut Kalla, alasan moratorium DOB adalah untuk menekankan bahwa inti daripada pembangunan adalah di desa, bukan di provinsi, kabupaten atau kota.
"Inti pembangunan saat ini bukan lagi hanya di provinsi, tetapi justru dari desa. Oleh karena itu dana desa makin besar," kata Kalla.
Tak hanya itu, kata Kalla, alasan dilakukannya moratorium DOB adalah besarnya anggaran rutin daerah ketimbang belanja modal atau pembangunan.
"Mungkin apabila tidak kita moratorium, itu kantor bupati, kantor wali kota, kantor gubernur yang megah. Tapi jalan, kemiskinan atau kesejahteraan masih tetap tidak berjalan dengan baik," kata dia.
(Baca juga: Menko Polhukam Hadiri Peringatan Otonomi Daerah ke-21 di Sidoarjo)
Sebelumnya, Dirjen Otonomi daerah Kemendagri, Sumarsono mengatakan, moratorium DOB belum akan dicabut hingga selesainya pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Sumarsono berujar, jika moratorium DOB dicabut saat ini, dikhawatirkan akan mengganggu jalannya Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.
Karenanya, kemungkinan besar pencabutan moratorium DOB akan dibahas setelah Pilpres 2019 selesai dan presiden baru terpilih.