Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Penetapan Tersangka Mantan Bupati Sula Tak Langgar Asas "Nebis in Idem"

Kompas.com - 18/04/2018, 20:17 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan tersangka mantan Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus tidak melanggar asas hukum nebis in idem. Asas tersebut adalah asas yang melarang seseorang diadili lebih dari satu kali atas satu perbuatan meski sudah ada keputusan yang menghukum atau membebaskannya.

Hal itu disampaikan biro hukum KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).

"Perkara praperadilan yang diajukan pemohon tidak dapat dikatakan nebis in idem, termasuk juga terhadap bukti-bukti yang digunakan dalam perkara yang yang ditangani oleh termohon," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu.

Baca juga: Eks Bupati Sula Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Masjid Divonis Bebas

Menurut KPK, sebagaimana diatur dalam Pasal 1917 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, perkara yang diajukan oleh pemohon bukanlah nebis in idem. Sebab, putusan praperadilan hanya memutus secara formil proses yang dilakukan oleh penyidik dalam penetapan tersangka.

Sementara itu, undang-undang mengatur bahwa praperadilan tidak memutus tentang pokok perkara.

Baca juga: Kecam Terdakwa Korupsi Tak Ditahan, Massa Lempar Sepatu ke Mobil Mantan Bupati Sula

Dalam mengajukan praperadilan, Ahmad Hidayat Mus menilai bukti hukum dalam perkara yang ditangani KPK adalah nebis in idem. Pemohon praperadilan menilai, pokok perkara sudah pernah diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Tipikor Ternate dan sudah berkekuatan hukum tetap.

"Perkara di PN Ternate bukanlah atas nama pemohon, melainkan atas nama Ema Sabar, Majestisa, dan Hidayat Nahumarury yang merupakan bawahan dari pemohon," kata Febri.

Kompas TV Di Pilkada 2018, Ahmad Hidayat maju sebagai calon gubernur Maluku Utara berpasangan dengan Rivai Umar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com