Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Jangan Sampai Pembatasan Transaksi Uang Kartal Hambat Kegiatan Ekonomi

Kompas.com - 17/04/2018, 17:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Gubernur Bank Indonesia Erwin Rijanto mendorong pembahasan rancangan undang-undang pembatasan transaksi uang kartal yang saat ini masih disusun pemerintah. Menurut dia, gagasan pemerintah baik agar penyalahgunaan uang tunai dalam jumlah besar tidak terjadi. Namun, ia mrngingatkan penerapannya jangan sampai mengusik aktivitas ekonomi.

"Jangan sampai pengaturan ini jadi penghambat kegiatan ekonomi," ujar Erwin di PPATK, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Erwin berharap regulasi tersebut akan mencegah terjadinya transaksi keuangan yang ilegal. Misalnya, digunakan untuk menyuap, gratifikasi, atau pencucian uang. Jika potensi itu muncul, maka BI sangat mendukung adanya batasan maksimal transaksi tunai. Dalam draf pemerintah, batas maksimal transaksi uang kartal sebesar Rp 100 juta.

Sementara itu, pengawasannya akan dilakukan BI dan PPATK.

"PPATK kbusus untuk pemnerantasan pidana pencucian uang," kata Erwin.

Baca juga : Ini Delapan Alasan PPATK Dorong Pembatasan Transaksi Uang Kartal

Untuk menerapkan regulasi tersebut, Erwin memprediksi ada sejumlah tantangan yang akan dihadapi BI. Salah satunya perilaku masyarakat yang masih senang bertransaksi tunai, terutama masyaramat yang tinggal di daerah.

Selain itu, perilaku penyelenggara jasa keuangan juga masih perlu didorong supaya lebih tertib menjalankan aturan itu.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, kata Erwin, pihaknya akan mengedukasi masyarakat secara luas dan intensif mengenai manfaat transaksi nontunai dan pembatasan transaksi uang kartal. BI juga terus mendorong penggunaan transaksi nontunai sebagai melalui gerakan nasional nontunai.

Baca juga : Pembatasan Transaksi Uang Kartal Dianggap Bisa Tekan Peredaran Uang Palsu

Sambil menggalakkan gerakan itu, pembangunan infrastruktir dan fasilitas untuk nontunai juga disiapkan lebih merata.

"Kami terus memperkuat sistem, infrastruktur, maupun kapabilitas SDM untuk mengawasi sistem pembayaran untuk mendukung implementasi PTUK," kata Erwin.

"Jadi selain edukasi, ada langkah nyata yang mendorong nontunai," lanjut dia.

Kompas TV Saat ini sejumlah layanan bank dan lembaga tekfin sudah melayani pembayaran listrik non-tunai.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com