Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Tunda Perombakan Fraksi Hanura

Kompas.com - 04/04/2018, 18:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPR menunda perombakan susunan anggota Fraksi Partai Hanura.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah yang juga sempat diajukan sebagai ketua fraksi.

Penundaan tersebut terjadi karena adanya putusan sela No. 24/G/2018/PTUN-JKT tertanggal 19 Maret 2018.

Putusan sela tersebut mengembalikan posisi Sarifuddin Sudding sebagai Sekjen Hanura serta menjadi dasar hukum bagi keabsahan susunan Fraksi Hanura yang sebelumnya di DPR.

Susunan Fraksi Hanura sebelumnya ditandatangani Oesman Sapta Odang selaku Ketua Umum dan Sarifuddin Sudding sebagai Sekjen.

"Jadi untuk sementara ditunda, bukan penolakan. Ditunda. Bisa seminggu atau dua minggu, bisa sebulan, tunggu aja," kata Inas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

(Baca juga : Putusan Sela PTUN Kembalikan Posisi Sudding sebagai Sekjen Hanura)

Surat perombakan Fraksi Hanura awalnya diajukan oleh kubu Ketua Umum Oesman Sapta Odang di tengah konflik partai.

Oesman Sapta bersama Sekjennya yang baru, Herry Lontung, lantas merombak susunan fraksi dan menandatangani surat perombakan tersebut.

Mereka lalu menyampaikan surat permohonan perombakan Fraksi Hanura ke Pimpinan DPR pada 20 Februari.

Namun, saat putusan sela keluar, kubu Daryatmo pada 20 Maret, melalui Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon mengirim surat ke Pimpinan DPR untuk tak memproses perombakan susunan Fraksi Hanura sebagaimana yang diajukan kubu Oesman Sapta.

(Baca juga : Sejumlah Pengurus Fraksi Hanura dan Anggota Komisi di DPR Dirotasi)

Saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan kubu Oesman, Inas menjawab, pihaknya tak mau membuat proses ini menjadi gaduh sehingga akan menunggu terlebih dahulu hingga putusan tetap dari pengadilan keluar.

"Kami masih berdiskusi soal itu. Kami enggak mau ribut karena ini dinamika aja. Jadi kami diskusikan baik-baik. Setahu saya pengadilan enggak lama karena sedikit lagi pendaftaran caleg. Jadi enggak akan lama," lanjut dia.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Ia mengatakan, kemungkinan perombakan Fraksi Hanura menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara terkait kepengurusan Hanura keluar.

"Iya, kemungkinan besar seperti itu (menunggu putusan tetap keluar)," ujar Fahri.

(Baca juga : Bagi Hanura, Angka 13 adalah Berkah)

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang merotasi sejumlah anggota pengurus fraksi, komisi dan alat kelengkapan dewan di DPR maupun MPR.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com