Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Siapkan Aturan, Buat E-KTP, KK, dan Akta Lahir Harus Jadi Sejam

Kompas.com - 04/04/2018, 16:43 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menyiapkan aturan yang diyakini bisa mempercepat proses pembuatan berbagai dokumen.

Dalam peraturan menteri (permen) itu, akan diatur batas waktu pembuatan E-KTP, kartu keluarga, akta kematian, dan akta lahir harus bisa dilakukan dalam satu jam saja.

Permen ini akan dibuat berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2018).

"Pak Presiden berikan arahan buat Permendagri supaya tegas di daerah, orang buat E-KTP, KK, akta kematian, dan akta lahir, satu jam selesai," kata Tjahjo kepada wartawan seusai rapat terbatas.

Tjahjo mengatakan, jika tidak ada masalah teknis seperti mati listrik atau gangguan internet, idealnya proses pembuatan dokumen bisa selesai dalam waktu 1 jam.

Namun, Tjahjo mengakui, selama ini berbagai dokumen tersebut di daerah kerap memakan waktu yang lama.

Menurut dia, hal ini disebabkan tak ada aturan spesifik yang mengatur batas waktu pembuatan dokumen.

Dengan peraturan yang akan dibuat ini, Tjahjo optimistis proses pembuatan dokumen di daerah bisa berubah menjadi lebih cepat.

Kemendagri juga bisa menjatuhkan sanksi apabila batas waktu pembuatan dokumen yang diatur di dalam Kemendagri tidak bisa dipenuhi dinas kependudukan dan catatan sipil di daerah.

"Maaf, ya Kepala Dinas Dukcapil se-Indonesia itu SK saya lho. Yang teken Mendagri. Kalau dia enggak bener, lalai, bisa setiap saat kita ganti orangnya walaupun itu yang milih bupati, tapi saya berhak," ancam Tjahjo.

Terkait masalah kelangkaan blanko e-KTP, Tjahjo menegaskan bahwa di kantor pusat Kemendagri saat ini ada 1,5 juta blanko E-KTP.

Oleh karena itu, ia meminta setiap dinas dukcapil untuk langsung mengontak kantor pusat apabila stok blanko sudah menipis.

Politisi PDI-P ini menargetkan permen bisa selesai pada Kamis (5/4/2018).

"Saya teken besok selesai," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com