JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Syafruddin menegaskan, Polri dan Kementerian Agama akan melakukan investigasi mendalam terkait maraknya penipuan oleh sejumlah biro travel umrah.
Polri, kata dia, akan memastikan lebih lanjut terkait potensi biro umrah lain yang melakukan penipuan terhadap para jemaah. Ia menegaskan, Bareskrim Polri dan jajaran terkait akan melakukan investigasi hingga ke soal perizinan.
"Jangan hanya berhenti kepada perusahaannya, yang memberikan izin itu siapa," ujar Syafruddin di gedung Dewan Masjid Indonesia, Jakarta, Senin (2/4/2018).
(Baca juga: Umrah dengan First Travel, Syahrini Sekalian Plesir ke Istanbul)
Syafruddin tak ingin penipuan yang dilakukan oleh biro umrah seperti First Travel dan Abu Tours terulang lagi dan merugikan masyarakat lainnya.
"Iya yang bermasalah. Harus diinvestigasi sampai ke sana supaya jangan sampai ini terulang terus," kata dia.
Seperti yang diketahui, Kementerian Agama Republik Indonesia akhirnya mencabut izin penyelenggaraan haji dan umrah PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) setelah tidak memberangkatkan 86.720 orang jemaahnya ke tanah suci Mekkah.
Surat pencabutan izin Abu Tours diterima oleh Kantor Wilayah Kemenag Sulsel yang ditandatangani Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Pencabutan izin Abu Tours ini dilakukan Kemenag setelah Polda Sulsel menetapkan Hamzah Mamba (35), CEO yang juga Direktur Utama PT Abu Tours, sebagai tersangka.
(Baca juga: Umrah VVIP dengan First Travel Seharga Paket Reguler, Apa yang Didapatkan Syahrini?)
Di sisi lain, jaksa penuntut umum mendakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.
Ketiganya didakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jemaah hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.
Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar.
First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jemaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi. Namun, pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu para korban tak kunjung diberangkatkan.