Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI: Agak Berat Dukung Pak Jokowi karena Dia Enggak Cabut PP 78

Kompas.com - 31/03/2018, 22:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, para buruh akan sangat selektif mendukung calon presiden dalam Pemilu 2019.

Menurut dia, siapapun calonnya harus berani membuat gebrakan untuk mensejahterakan buruh. Saat ditanya apakah akan mengusung Presiden Joko Widodo dalam Pilpres, Iqbal mengaku agak berat mempertimbangkannya.

"Kalau nama Pak Jokowi agak berat, karena dia enggak mencabut PP 78 itu," ujar Said dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (31/3/2018).

Diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Perburuhan itu diteken di era Jokowi. Regulasi tersebut dianggap menyengsarakan buruh dari segi pendapatan.

Baca juga : KSPI Minta Jatah Menteri pada Capres yang Ingin Diusung di Pemilu 2019

Pada 2014 lalu, KSPI menyatakan dukungannya pada pasangam Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Untuk 2019 mendatang, Prabowo masuk dalam lingkaran KSPI.

"Ada beberapa nama yang dirumuskan. Yang menguat ya nama Pak Prabowo dan Rizal Ramli," kata Iqbal.

KSPI, kata dia, memastikan mendukung calon yang berkomitmen untuk menghapus PP 78. Nantinya deklarasi dukungan akan dilakukan KSPI usai melakukan kongres pada April mendatang.

Baca juga : Daripada Terus Mengkritik, Lebih Baik Buruh Gabung ke Parlemen

Setelah itu, KSPI akan membuat kontrak politik. Hal yang sama telah dilakukan saat mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uni dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Ia menyebut ada 10 poin dalam kontrak politik, antara lain menaikkan upah minimum DKI Jakarta, menghentikan sistem kerja outsourcing, dan subsidi kepemilikan tempat tinggal murah. Kemudian, kontrak politik itu juga harus diumumkan di muka publik.

"Harus diumumkan, kami ada kontrak politik. Kalau melanggar, risikonya apa," kata Iqbal.

Kompas TV Emil Dardak mengunjungi pabrik cerutu di Jember, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com