Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Minta Jatah Menteri pada Capres yang Ingin Diusung di Pemilu 2019

Kompas.com - 31/03/2018, 18:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, saat ini serikat buruh belum menentukan siapa yang akan mereka dukung untuk Pemilihan Presiden 2019.

Meski begitu, pihaknya meminta posisi menteri untuk perwakilan buruh sebagai timbal balik jika ada calon yang menginginkan dukungan dari serikat buruh.

"Kita minta ditempatkan sebagai menteri. Saya tidak malu mengatakan ini. Daripada pura-pura, minta di belakang," ujar Iqbal dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (31/3/2018).

(Baca juga: Hasanudin: Saya Siap Perjuangkan Kesejahteraan Buruh)

Iqbal mengatakan, hal seperti itu biasa di negara-negara lain. Perserikatan buruh di internasional mendapat posisi penting di pemerintahan karena mendukung calon tertentu.

"Kalau tidak mau ngasih menteri, kita tidak dukung," kata Iqbal.

Iqbal mencontohkan, guru honorer masih banyak yang tidak diperhatikan nasibnya oleh Kementerian Pendidikan. Guru honorer yang bergabung di KSPI saja ada 1,7 juta orang.

Menurut Iqbal, nasib mereka akan lebih baik jika Menteri Pendidikan berasal dari serikat buruh yang mengerti nasib tenaga honorer.

"Kalau Menteri Pendidikan dari serikat buruh, akan bisa ngangkat," kata dia.

(Baca juga: Aktivis HAM dan Buruh Migran Indonesia Kecam Arab Saudi yang Eksekusi Mati Misrin)

 

Oleh karena itu, kata Iqbal, KSPI pasti akan membuat kontrak politik dengan calon yang akan diusung. Kontrak politik itu salah satunya juga diterapkan terhadap pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Calon yang akan diusung dalam Pemilu 2019 mendatang, kata dia, harus berani mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. Peraturan tersebut, kata dia, sangat memberatkan buruh karena memberatkan buruh dari segi upah.

"Upah adalah ukuran. Kalo upah tidak diperhatikan, buat apa kita kerja," kata Iqbal.

Kompas TV Emil Dardak mengunjungi pabrik cerutu di Jember, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com