Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Jika Sistem Noken Disalahgunakan, Hak Memilih Bakal Tidak Tersalurkan

Kompas.com - 31/03/2018, 19:07 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan bahwa negara, dalam hal ini melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), harus bisa menjamin suara warga Papua di daerah yang mempraktekkan sistem noken dalam pemilunya dapat tersalurkan.

"Karena memilih adalah hak setiap warga negara, tugas negaralah yang harus memfasilitasi dalam kondisi apapun. Siapa negara itu, ada dua, KPU dan Bawaslu," kata Amiruddin, diacara launching buku "Tambal Sulam Sistem Noken, Laporan Lanjutan Pilkada Serentak di Papua", di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Guntur, Jakarta, Sabtu (31/3/2018).

(Baca juga: Sistem Noken Rentan Dicurangi, KPU Cari Formulasi Administrasi Kepemiluan yang Tepat)

Diketahui, sistem noken adalah pemilihan suara sebuah komunitas berdasarkan perintah kepala sukunya atau dikenal dengan istilah "Big Man". Sistem noken sudah disahkan lewat putusan MK nomor 47-81/PHPU.A-VI/2009 sebagai budaya asli Papua.

Amiruddin mengatakan, perlu ada pengaturan yang tepat agar hak memilih dalam pemilu dengan sistem noken tetap bisa menjaga kemurnian suara pemilih. Tugas itu, lanjut dia, ada di KPU dan Bawaslu.

Komnas HAM siap dilibatkan untuk prinsip dasar tujuan hal ini yakni memfasilitasi hak memilih.

"Kalau sistem noken diselenggarakan semau-maunya atau dalam kondisi yang tidak teradministrasikan dengan baik, hak memilih tidak tersalurkan secara tepat. Ini yang dilema kita sekarang," ujar Amiruddin.

(Baca juga: Perludem: Daerah di Papua yang Beralih ke Sistem Noken karena Ada Pendidikan Politik)

Menjamin suara warga dapat tersalurkan, lanjut Amiruddin, akan mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang berjalan baik. "Karena orang yang anda pilih untuk keseluruh warga di situ, bukan kelompok tertentu," ujar Amiruddin.

Sistem noken, lanjut dia, memang perlu dimatangkan lagi soal pelaksanaannya. "Dan kalau bisa, saya pikir mesti bisa, ya dikurangi (praktiknya)," ujar dia.

Caranya, lanjut dia, penyelenggara kepemiluan, partai politik, dan kontestan di pilkada, mesti memberikan pendidikan politik.

"Yang kita mesti minta pertanggungjawaban partai politik di wilayah itu mereka melakukan apa? Jadi jangan hanya menikmati situasi," ujar dia.

Kompas TV Para perajin tidak memiliki kios alias tempat berjualan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com