Salin Artikel

Komnas HAM: Jika Sistem Noken Disalahgunakan, Hak Memilih Bakal Tidak Tersalurkan

"Karena memilih adalah hak setiap warga negara, tugas negaralah yang harus memfasilitasi dalam kondisi apapun. Siapa negara itu, ada dua, KPU dan Bawaslu," kata Amiruddin, diacara launching buku "Tambal Sulam Sistem Noken, Laporan Lanjutan Pilkada Serentak di Papua", di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Guntur, Jakarta, Sabtu (31/3/2018).

Diketahui, sistem noken adalah pemilihan suara sebuah komunitas berdasarkan perintah kepala sukunya atau dikenal dengan istilah "Big Man". Sistem noken sudah disahkan lewat putusan MK nomor 47-81/PHPU.A-VI/2009 sebagai budaya asli Papua.

Amiruddin mengatakan, perlu ada pengaturan yang tepat agar hak memilih dalam pemilu dengan sistem noken tetap bisa menjaga kemurnian suara pemilih. Tugas itu, lanjut dia, ada di KPU dan Bawaslu.

Komnas HAM siap dilibatkan untuk prinsip dasar tujuan hal ini yakni memfasilitasi hak memilih.

"Kalau sistem noken diselenggarakan semau-maunya atau dalam kondisi yang tidak teradministrasikan dengan baik, hak memilih tidak tersalurkan secara tepat. Ini yang dilema kita sekarang," ujar Amiruddin.

Menjamin suara warga dapat tersalurkan, lanjut Amiruddin, akan mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang berjalan baik. "Karena orang yang anda pilih untuk keseluruh warga di situ, bukan kelompok tertentu," ujar Amiruddin.

Sistem noken, lanjut dia, memang perlu dimatangkan lagi soal pelaksanaannya. "Dan kalau bisa, saya pikir mesti bisa, ya dikurangi (praktiknya)," ujar dia.

Caranya, lanjut dia, penyelenggara kepemiluan, partai politik, dan kontestan di pilkada, mesti memberikan pendidikan politik.

"Yang kita mesti minta pertanggungjawaban partai politik di wilayah itu mereka melakukan apa? Jadi jangan hanya menikmati situasi," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/31/19070231/komnas-ham-jika-sistem-noken-disalahgunakan-hak-memilih-bakal-tidak

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke