Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekeng Laporkan Lima Inisiator Generasi Muda Partai Golkar ke Polisi

Kompas.com - 28/03/2018, 19:46 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng melaporkan lima inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kelima inisiator tersebut adalah Sirajuddin Abdul Wahab, Almanzo Bonara, Adam Itham, Arif Budi Prakoso, dan Antoni Pangaribuan.

Laporan ini dibuat pada Senin (26/3/2018), dengan tanda bukti lapor Nomor LP/407/III/ 2018/ Bareskrim.

"Dengan penuh kesadaran untuk menjaga martabat diri pribadi, institusi DPP Partai Golkar, dan institusi Fraksi Partai Golkar DPR RI, saya telah mengadukan lima orang inisiator GMPG karena telah mencemarkan nama baik pribadi saya," ujar Mekeng saat memberikan keterangan pers di Ruang Fraksi Partai Golkar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Baca juga : Mekeng: Kita Tahu, Setya Novanto Suka Membual

Mekeng mempersoalkan pernyataan inisiator GMPG yang dimuat dalam pemberitaan sejumlah media massa nasional.

Dalam pemberitaan itu, GMPG mempermasalahkan terpilihnya Mekeng sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar dan menyebut pemilihan itu tidak sesuai dengan slogan "Golkar Bersih".

GMPG menolak penunjukan Mekeng karena Ketua Komisi XI itu disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Saya menyatakan sangat berkeberatan dan menolak keras pernyataan yang mengandung fitnah atau pencemaran nama baik terhadap diri saya di sejumlah media online," kata Mekeng.

Sebelumnya, Inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Sirajudin Abdul Wahab angkat bicara terkait pergantian Ketua Fraksi Partai Golkar (PG) DPR RI dari Robert J Kardinal kepada Melchias Marcus Mekeng.

Baca juga : Mekeng Bantah Menerima 500.000 Dollar AS dari Proyek E-KTP

Menurut Sirajudin, pergantian tersebut dapat merusak citra Partai Golkar dan menimbulkan spekulasi adanya upaya Ketua Umum Airlangga Hartarto dalam melindungi Mekeng dari kasus korupsi e-KTP.

Pasalnya, Mekeng sering disebut di persidangan dan diduga terlibat kasus korupsi e-KTP.

"Pengangkatan Melchias Marcus Mekeng sebagai Ketua FPG DPR RI dapat juga menimbulkan spekulasi adanya upaya Airlangga Hartarto dalam melindungi Mekeng dari kasus megaskandal korupsi e-KTP, serta akan merusak citra Partai Golkar kembali," ujar Sirajudin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/3/2018).

Pergantian itu juga, lanjut Sirajudin, menambah keyakinan publik bahwa Airlangga tidak konsisten dan telah keluar dari janjinya membangun Golkar yang bersih dari praktik korupsi.

Hal itu dikampanyekan oleh Airlangga sebelum terpilih sebagai ketua umum pada Munaslub.

Kompas TV Dalam sidang, Setnov menyebut nama anggota Komisi II DPR dan Anggota Banggar DPR periode lalu menerima aliran dana uang e-KTP.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com