JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pembina Partai Golkar Fahmi Idris mengatakan, tak sulit bagi partainya untuk mencari tokoh yang dimajukan sebagai calon wakil presiden mendampingi Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019.
Partai Golkar sendiri sebelumnya masih berniat untuk menduetkan kembali Jokowi dengan Jusuf Kalla pada pilpres mendatang. Akan tetapi, keinginan itu terbentur Undang-Undang Dasar 1945.
"Menurut pertimbangan kami, mencari tokoh lain itu tidak terlalu sulit dan rumit karena kami punya calon," kata Fahmi di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (28/3/2018).
Tokoh itu, menurut Fahmi, misalnya adalah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk diusung menjadi calon wakil presiden Jokowi.
"Pada waktu munaslub itu sudah diangkat bagaimana kalau Partai Golkar ajukan Ketua Umum sebagai cawapres. Kemarin pada waktu raker itu juga diangkat, mencalonkan ketua umum sebagai cawapres," ucap Fahmi.
(Baca juga: Pengamat Anggap Kaus Kuning Jokowi Bukan Sinyal Cawapres untuk Golkar)
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie sebelumnya menilai, Airlangga Hartarto layak menjadi calon wakil presiden pendamping Presiden Jokowi pada Pilpres 2019.
Sementara Wakil Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyadari bahwa keputusan cawapres tetap ada di Jokowi.
Namun, di internal Partai Golkar muncul aspirasi kader yang menginginkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk maju sebagai cawapres Jokowi.
Aspirasi itu, kata dia, muncul saat Tim Pemenangan Pemilu Sumatera melakukan roadshow di tujuh provinsi di Sumatera. Selain itu, ada pula pembahasan di tingkat DPP, tetapi masih dalam diskusi-diskusi kecil.