Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pimpinan KPK Jengkel terhadap Pengusaha yang Sembunyikan Aset untuk Hindari Pajak

Kompas.com - 27/03/2018, 14:54 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengungkapkan kisah saat ia kesal terhadap pemimpin korporasi.

Ia mengatakan, saat itu mengikuti suatu acara penghargaan terhadap para pembayar pajak.

Laode kesal terhadap pemilik korporasi skala besar yang seharusnya membayar pajak dan tak masuk dalam daftar 10 orang pembayar pajak yang taat.

"Pernah saya ngobrol dengan salah satu pemilik media. Perasaan saya ngamuk, kok perusahaan ini kan kecil, kok jadi pembayar pajak terbesar? Sedangkan yang saya investigasi (korporat dengan aset besar) kok enggak masuk. Saya dongkol dalam hati," ujar Laode, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Selasa (27/3/2018).

Baca juga : Tebusan Amnesti Pajak Pengusaha Properti Lampaui Rp 10 Triliun

Menurut dia, hal ini bisa menciptakan ketidakadilan bagi perekonomian Indonesia. Sebab, masih ada pengendali perusahaan yang kerap kali menggunakan nama pihak lain untuk menghindar dari kewajiban pajak dalam jumlah besar.

Laode mengatakan, keberadaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2018 bisa mengungkapkan pengendali sebenarnya dari suatu perusahaan.

Perpres itu mengatur tentang Penerapan Prinsip Mengenai Pemilik Manfaat Atas Korporasi Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Dalam tindak pidana pencucian uang, pelaku kerap kali bersembunyi dan tak terlacak dalam data pemilik resmi suatu korporasi.

"Kadang enggak ada orangnya, enggak ada namanya orang itu. Tetapi dia sangat kuat. Jadi kayak bisa mengendalikan korporat dengan remote control," ujar Laode.

Ia menilai, semakin banyak hasil pencucian uang yang disembunyikan oleh pemilik manfaat korporasi, justru akan memperburuk sistem transparansi di suatu negara.

Baca juga : Modus Koruptor Sembunyikan Aset, dari Jasa Money Changer hingga Surat Utang

Padahal, transparansi pemilik manfaat menciptakan kepastian hukum dan memperbaiki kualitas pasar ekonomi di Indonesia.

Laode mengungkapkan, sejumlah lembaga pemeringkat kualitas investasi di suatu negara juga melakukan pengukuran indikator stabilitas dan transparansi.

"Jadi semakin transparansi, dunia usaha kita makin bagus peringkatnya. Kalau mau menarik investasinya harus transparan, makin disembunyikan makin tidak baik untuk negara dan investasi," kata dia.

Menurut Laode, transparansi pemilik manfaat dengan dukungan Perpres Nomor 13 Tahun 2018 bisa menghasilkan berbagai manfaat.

Maanfaat itu mulai dari mempersempit penyembunyian harta kekayaan hasil pencucian uang, meningkatkan transparansi sektor swasta, hingga meningkatkan kredibilitas sektor finansial dan perbankan Indonesia.

Baca juga : Wajib Pajak Didenda 200 Persen Jika Terbukti Sembunyikan Aset

Halaman:


Terkini Lainnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com