JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra menggelar acara syukuran atas terpilihnya Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani sebagai wakil ketua MPR.
Acara tersebut digelar di kediaman pribadi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018) malam.
Dalam acara syukuran itu Prabowo meminta seluruh kader Partai Gerindra menjaga pentingnya kekompakan partai sebagai kekuatan politik dan alat perjuangan.
"Dalam forum silaturahim ini Pak Prabowo menyampaikan beberapa hal, antara lain tentang pentingnya menjaga kekompakan partai supaya sebagai sebuah kekuatan politik, Gerindra bisa lebih efektif lagi sebagai alat perjuangan, karena kekompakan itu adalah syarat," ujar Muzani saat ditemui seusai acara.
(Baca juga: Gerindra Bentuk Tim Pemenangan Prabowo Subianto di Pilpres 2019)
Selain itu, lanjut Muzani, Prabowo juga mengingatkan bahwa kekuatan politik bisa efektif manakala seluruh kader bersikap konsisten antara niat dan tindakan.
Sebab, masyarakat bisa melihat dan mencatat rekam jejak yang dilakukan oleh sebuah partai.
"Kemudian Pak Prabowo mengingatkan bahwa kekuatan itu bisa efektif mana kala kita konsisten antara niat dan tindakan karena itu Pak Prabowo mengingatkan pentingnya konsisten antara perbuatan yang satu dengan yang lain karena rekam jejak perjuangan, rekam jejak politik itu juga dicatat oleh rakyat," kata Muzani.
Dalam acara itu hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan 73 anggota DPR dari Partai Gerindra.
(Baca: Syukuran Muzani, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno Datangi Rumah Prabowo)
Sebelumnya, Ahmad Muzani dilantik sebagai wakil ketua MPR dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Selain Muzani, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan juga melantik Ahmad Basarah dari Fraksi PDI-P dan Muhaimin Iskandar dari Fraksi PKB.
Penambahan tiga pimpinan MPR tersebut berdasarkan Pasal 15 dan Pasal 427A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3.