Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Jaringan Surabaya Black Hat, Polri Gandeng Interpol dan FBI

Kompas.com - 19/03/2018, 12:49 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan Polri membentuk dua tim dalam pengusutan jaringan peretas Surabaya Black Hat.

Salah satu tim nantinya terus melakukan pengembangan lebih lanjut bersama Federal Bureau Investigation (FBI) Amerika Serikat dan Interpol.

"Ini buat dua tim, satu tim untuk proses yang sudah ada, satu tim untuk mengembangkan. Ini bekerja sama dengan FBI dan Interpol untuk mengembangkan kasus," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/3/2018).

(Baca juga: Surabaya Black Hat, Geng Mahasiswa IT Penjahat Cyber di 40 Negara)

Setyo mengatakan, Polri tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam pengembangan kelompok peretas ini.

"Tersangka lain tidak menutup kemungkinan, karena masih pengembangan. Yang sudah ada kita proses dulu. Yang lain tunggu perkembangan kalau memenuhi unsur untuk diproses kita proses," ujarnya.

Setyo mengakui bahwa pihaknya terus menyesuaikan diri terhadap kejahatan siber yang semakin memanfaatkan teknologi canggih. Sebab, kerapkali jaringan hacker bisa membobol sistem pertahanan dan keamanan ratusan web maupun akun.

"Sehingga kita juga mengantisipasi mengikuti perkembangan teknologi," ujarnya.

Seperti yang diketahui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tiga peretas 600 situs di 40 negara ternyata mahasiswa IT di salah satu kampus di Surabaya, Jawa Timur. Mereka mendapat julukan "Surabaya Black Hat".

(Baca juga: Polisi Masih Buru 3 Tersangka Peretas dari Kelompok Surabaya Black Hat)

Jaringan peretas ini beranggotakan 600-700 orang yang tersebar di sejumlah daerah. Namun, pihak kepolisian baru menangkap tiga orang.

"Jadi, targetnya memang ada enam orang (tersangka) utama, tapi kemarin hanya menangkap tiga. Inisialnya NA, ATP, dan KPS. Tiga-tiganya ini umurnya sekitar 21 tahun dan profesinya adalah mahasiswa di bidang IT," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).

Menurut Argo, enam orang yang diincar merupakan tersangka utama. Selain meretas situs luar negeri, mereka juga meretas beberapa perusahaan yang ada di Indonesia.

Atas perbuatannya, mereka akan dijerat dengan Pasal 30 jo 46 dan atau Pasal 29 jo45B dan atau 32 Jo Pasal 48 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukumannya 8 tahun hingga 12 tahun penjara.

Argo mengatakan, penangkapan tiga pelaku bermula dari kerja sama Polda Metro Jaya dengan Internet Crime Complaint Center (IC3) dari Biro Investigasi Federal AS (FBI) yang merupakan badan investigasi utama dari Departemen Keadilan Amerika Serikat (DOJ).

Kompas TV Ketiganya terlibat kasus peretasan dan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam dan luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com