Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Seharusnya Tegur Menteri yang Beri Pernyataan Merugikan Pemerintah

Kompas.com - 16/03/2018, 17:09 WIB
Moh Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit mengatakan, Presiden Joko Widodo perlu mengambil sikap atas penyataan para menteri di Kabinet Kerja yang bisa mengancam elekabilitasnya pada Pilpres 2019.

Misalnya, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto yang meminta KPK menunda penetapan tersangka calon kepala daerah.

"Tegur para menteri, semua menteri jangan ada yang melakukan tindakan bias, kepada peserta pilkada tertentu. Khusus kepada Wiranto, karena suka terhadap bias-bias seperti itu," kata Arbi saat dihubungi, Jumat (16/3/2018).

Baca juga: Wiranto Nilai KPK Bisa Dituduh Politis jika Jerat Calon Kepala Daerah

Menurut Arbi, Jokowi seharusnya bersikap tegas dengan membantah pernyataan yang dilontarkan menterinya jika tidak sesuai dengan semangat pemerintah.

Arbi SanitKOMPAS.com/SABRINA ASRIL Arbi Sanit
"Presiden harus menekankan, membantah. 'Itu bukan (pandangan) pemerintah, itu (pandangan) pribadi'. Lalu, memberi catatan bahwa pemerintah tidak mendukung sikap seperti itu," kata Arbi.

Bumerang untuk Jokowi

Arbi mengatakan, polemik yang timbul di publik saat ini merupakan imbas dari pernyataan Wiranto dan menjadi bumerang bagi pemerintahan Jokowi.

Baca juga: Minta KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah, Wiranto Tidak Ditegur Jokowi

Menurut dia, Wiranto lupa bahwa posisinya sebagai menteri merupakan bagian dari pemerintah dan bukan sebagai pengurus partai politik.

"Wiranto terbawa arus politik, dia sebagai orang partai, merasa rugi karena banyak calon kepala daerah yang ditangkap KPK," ujar Arbi.

"Proses hukum KPK itu merugikan partai. Padahal posisinya dia ada di kabinet. Semestinya dia netral. Ucapan dia itukan bias partai, jelas sekali, bukan pada posisi pemerintah yang netral," lanjut dia.

Oleh karena itu, Arbi sepakat dengan kritik yang dilontarkan berbagai pihak kepada Wiranto.

"Saya setuju dengan kritik banyak pihak terhadap Wiranto atas pernyataannya seperti itu. Dia tidak berhak mengimbau, dia harus netral. Karena posisinya sebagai bagain daripada pemerintah, penyelenggara negara yang harusnya bediri di semua golongan," kata Arbi.

Baca juga: Minta KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah, Wiranto Tidak Ditegur Jokowi

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto diketahui meminta KPK menunda penetapan tersangka calon kepala daerah. Namun, KPK menolak permintaan pemerintah tersebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, proses hukum calon kepala daerah harus tetap berjalan meskipun pihak yang tersangkut kasus hukum itu maju sebagai peserta Pilkada 2018.

Sebagai langkah lanjutan, KPK mengusulkan pemerintah membuat perppu yang memberikan jalan agar partai politik mengganti calon kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK beralasan, Perppu perlu diterbitkan pemerintah. Sebab, dengan aturan saat ini, calon kepala daerah tetap bisa bertarung dalam pilkada, bahkan bisa dilantik sebagai kepala daerah meski statusnya tersangka kasus korupsi.

Dengan adanya ketentuan partai politik bisa mengganti calon kepala daerah berstatus tersangka, rakyat akan diuntungkan.

Kompas TV Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto meminta KPK menunda penetapan tersengka calon kepala daerah.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com