Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akui Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah Bisa Tuai Polemik

Kompas.com - 12/03/2018, 21:40 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghargai kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon kepala daerah sebagai tersangka korupsi. Meski begitu, diakui oleh KPU, keputusan penetapan tersangka calon kepala daerah oleh KPK berpotensi menimbulkan polemik yakni pencampuradukkan hukum dengan politik.

"Sebetulnya persoalan ini sudah dibahas dulu. Tapi yang menyelanggaran Komisi II. Tapi sempat menimbulkan perdebatan," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/3/2018).

"Ada yang bilang teruskan saja (tetapkan tersangka calon kepala daerah), tetapi nanti ada sebagian pihak yang menggunakan ini untuk saling menjatuhkan," sambung dia.

Baca juga : Pemerintah Minta KPK Tunda Penetapan Tersangka Para Calon Kepala Daerah

Meski begitu, KPU tidak mau ikut campur kewenangan KPK. Menurut dia, sebagai penyelenggara pemilu, KPU hanya memiliki kewenangan untuk menginformasikan calon kepada daerah kepada masyarakat luas.

Hal itu penting agar masyarakat mengetahui siapa calon pimpinan mereka yang maju sebagai calon kepala daerah.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pemerintah mengambil sikap atas pernyataan KPK yang menyatakan ada beberapa calon peserta Pilkada yang hampir menjadi tersangka.

"Kalau sudah ditetapkan sebagai Paslon menghadapi Pilkada serentak, kami dari penyelengara minta ditunda dulu lah ya. Ditunda dulu penyelidikan, penyidikannya dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka," ujar Winarto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Baca juga : KPU: Meski Calon Kepala Daerah Jadi Tersangka, Pilkada Jalan Terus

Menurut pemerintah, penetapan pasangan calon kepala daerah sebagai tersangka justru akan berpengaruh kepada pelaksanaan Pilkada. Hal itu juga bisa dinilai masuk ke ranah politik.

Wiranto menuturkan, pasangan calon kepala daerah yang sudah terdaftar bukan lagi hanya sekedar pribadi, namun sudah menjadi milik partai dan milik masyarakat sebagai pendukungnya.

Oleh karena itu, penetapan tersangka calon kepala daerah oleh KPK dinilai akan berpengaruh pada pelaksanaan pencalonannya sebagai perwakilan dari Parpol atau yang mewakili para pemilih.

Kompas TV Sebelumnya ia pernah menyatakan ada sejumlah calon kepala daerah terindikasi kuat terlibat korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com