Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Evaluasi Kerja KPU Pasca-putusan Bawaslu soal PBB

Kompas.com - 05/03/2018, 22:40 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali menuturkan bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat atau RDP dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat.

Rapat tersebut, kata Zainuddin, untuk mengevaluasi kerja KPU pasca-putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) dalam Pemilu 2019.

Pasalnya, KPU sempat menyatakan PBB tak memenuhi syarat verifikasi faktual di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, dan Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

"Kita jadwalkan dalam waktu dekat untuk RDP dengan KPU. Dalam kegiatan itu akan kita sampaikan evaluasi," ujar Amali saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).

(Baca juga: PBB Menang Gugatan, Komisi II Soroti Kinerja KPU Daerah)

Ketua DPP Partai Golkar Zainudin AmaliKOMPAS.com/Achmad Faizal Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali

Menurut Amali, tahapan verifikasi faktual yang dilakukan KPU menjadi kesatuan dengan verifikasi di tingkat kabupaten atau kota.

Ia menilai potensi masalah justru kerap muncul di tingkat kabupaten atau kota.

Amali pun mengimbau KPU dan Bawaslu untuk memberi perhatian kepada anggota di bawahnya.

"Kalau di pusat mereka sudah sesuai, yang sering bermasalah di daerah kabupaten kota," kata politisi Partai Golkar itu.

Partai Bulan Bintang (PBB) akhirnya dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2019 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), melalui sidang adjudikasi.

(Baca juga: Menang Gugatan Lawan KPU, PBB Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019)

Dalam sidang tersebut, PBB menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai kurang cermat saat melakukan verifikasi.

Minggu (4/3/2018) malam, Bawaslu melalui putusannya membatalkan keputusan KPU yang menyatakan PBB tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.

Bawaslu menilai verifikasi PBB di Manokwari Selatan memenuhi persyaratan kepengurusan, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, domisili kantor, dan keanggotaan.

Sedangkan di Kolaka Timur, Bawaslu menilai verifikasi mengacu pada proses pemeriksaan sebelum ada putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemekaran daerah otonomi baru tersebut.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum belum menentukan sikap pasca dikabulkannya gugatan Partai Bulan Bintang untuk ikut Pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com