Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikapi Kemenangan PBB, KPU Gelar Rapat Pleno Senin Ini

Kompas.com - 05/03/2018, 08:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umim (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, KPU akan menggelar rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya terkait putusan Badan Pengawas Pemilu yang memenangkan Partai Bulan Bintang (PBB).

"Kami laksanakan. Plenonya Senin (5/3/2018). Posisi KPU melaksanakan putusan Bawaslu. Kami tunggu dokumen putusannya," kata Wahyu melalui pesan singkat, Minggu (4/3/2018) malam.

Dalam pleno tersebut, KPU akan mempelajari putusan Bawaslu yang menyatakan PBB sebagai peserta Pemilu 2019.

Hal senada disampaikan Komisioner KPU Hasyim Asy'ari. Ia mengatakan, KPU baru bisa menentukan langkah selanjutnya menyikapi putusan Bawaslu semalam.

Dalam pleno, KPU juga akan membahas verifikasi yang dilakukan oleh KPU Manokwari Selatan dan keputusan yang menyatakan PBB tidak memenuhi syarat oleh KPU Papua.

(Baca juga: Jalan Panjang PBB Menuju Pemilu 2019...)

Sebab, berdasarkan putusan Bawaslu semalam, salah satu argumen yang memenangkan PBB adalah adanya ketidakcermatan yang dilakukan KPU di daerah tersebut saat memverifikasi faktual partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu.

"Itu termasuk yang akan kami pertimbangkan. Karena kalau melihat apa yang dijadikan pertimbangan Bawaslu dalam putusannya, ada verifikasi di daerah tidak sesuai dengan yang ditentukan KPU," ujar Hasyim.

Dalam sidang adjudikasi kemarin, Bawaslu memutuskan PBB sah sebagai peserta Pemilu 2019.

"Memutuskan dalam eksepsi Termohon dalam pokok perkara mengabulkan permohonan untuk seluruhnya. Kedua, menyatakan Partai Bulan Bintang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu DPR, DPRD provinsi dan kabupaten kota 2019," ujar Ketua Bawaslu Abhan, membacakan putusan sidang.

Putusan tersebut memerintahkan KPU untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Pemilu Nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019. Dalam keputusan tersebut, KPU menetapkan PBB tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.

"Memerintahkan KPU untuk menetapkan PBB sebagai parpol peserta Pemilu 2019. Memerintahkan KPU untuk melaksanakan paling lambat tiga hari sejak putusan ini dibacakan," ujar Abhan.

Kompas TV Badan Pengawas Pemilu menggelar sidang ajudikasi sengketa penyelenggaraan pemilu, antara Komisi Pemilihan Umum dan Partai Bulan Bintang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com