Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna: Ba'asyir Kan Tidak Mengajukan Grasi, Bagaimana Kami Mau Respons?

Kompas.com - 05/03/2018, 18:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, pihak Abu Bakar Ba'asyir tidak mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi pun tidak mengkaji grasi kepada Ba'asyir.

"Beliau (Ba'asyir), kan, tidak mengajukan grasi. Bagaimana kami mau merespons? Tidak bisa ya datang dari pemerintah tanpa permohonan," ujar Yasonna saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Yasonna mengakui bahwa keengganan pihak Ba'asyir mengajukan grasi karena ada klausul mengaku bersalah atas hukuman yang diterimanya.

Menurut Yasonna, klausul tersebutlah yang menjadi alasan mengapa Ba'asyir enggan mengajukan grasi.

(Baca juga: Abu Bakar Baasyir Enggan Ajukan Grasi)

 

"Kalau beliau mengajukan grasi, kan, itu berarti mengaku salah. Inilah yang menjadi persoalan tersendiri ya," ujar Yasonna.

Yasonna juga menegaskan, pemerintah tidak bisa mengubah status Ba'asyir menjadi tahanan rumah. Sebab, status tahanan rumah hanya untuk seorang pelaku kejahatan selama proses hukumnya berada di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

Sementara Ba'asyir yang sudah divonis bersalah oleh hakim tidak mungkin diubah statusnya menjadi tahanan rumah.

"Kalau tahanan untuk (seseorang) belum berkekuatan hukum tetap, ini sudah jelas jenis hukumannya," ujar Yasonna.

(Baca juga: Kondisi Kesehatan Abu Bakar Baasyir Mulai Membaik)

Oleh sebab itu, yang paling memungkinkan dilakukan pemerintah adalah memberikan fasilitas perawatan terbaik kepada Ba'asyir yang sudah memasuki kepala delapan.

"Selama di sana, beliau (Ba'asyir) kami kasih fasilitas yang paling baik. Anytime (tiap waktu) perlu berobat, kami pasti akan kasih," ujar Yasonna.

Bahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, akan disediakan helikopter khusus untuk Ba'asyir jika sewaktu-waktu kondisi kesehatannya menurun di dalam penjara. Selain itu, Kemenkumham juga memperbolehkan Ba'asyir mendapatkan pendampingan, khususnya oleh keluarga.

"Beliau juga ada pendamping karena berbeda ya dengan yang lain. Karena sudah uzur, makanya mesti ada yang selalu mendampingi beliau. Pokoknya kami betul-betul perlakukan beliau dengan baik," ujar Yasonna.

Kompas TV Baasyir pun meminta menjadi tahanan rumah dan dirawat oleh keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com