Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Usulkan Presiden Terbitkan Perppu Narkotika

Kompas.com - 05/03/2018, 16:56 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Henry Yosodiningrat berpendapat bahwa saat ini pemerintah dan DPR perlu segera merevisi Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika).

Ia menilai saat ini peredaran narkotika sudah sangat membahayakan menyusul adanya upaya penyelundupan 1 ton dan 1,6 ton narkoba serta 3 ton jenis sabu di Perairan Kepulauan Riau. Oleh sebab itu harus ada perubahan peraturan perundang-undangan yang lebih tegas.

"UU Narkotika itu harus segera direvisi," ujar Henry saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Namun jika proses pembahasan revisi berlangsung lama, ia mengusulkan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Kalau proses revisi lama, Presiden harus segera mengeluarkan Perppu karena kondisi kita betul-betul amat darurat. Kita diserbu berton-ton dan negara lain tidak bisa membantu," tuturnya.

(Baca juga: Soal Tembak Mati Bandar Narkoba, Heru Winarko Akan Lanjutkan Buwas)

 

Selain itu ia juga tidak sependapat dengan wacana penghapusan hukuman mati dalam kasus narkotika.

Menurut Henry, peredaran narkotika akan semakin marak jika hukuman mati dihapuskan.

"Apalagi kalau berkaitan dengan ada orang yang berwacana kalau minta hukuman mati dihapuskan. Itu orang gila. Sudah ada hukuman mati aja begini, apalagi kalau itu dihapuskan," kata Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkoba itu.

Secara terpisah Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk segera menyampaikan revisi UU Narkotika.

Bambang menegaskan bahwa UU Narkotika telah masuk Prolegnas Prioritas tahun 2018.

"DPR mendorong Pemerintah untuk segera menyampaikan revisi Undang-Undang tentang Narkotika yang sudah masuk Prolegnas Prioritas tahun 2018," ujar Bambang dalam pidato Rapat Paripurna ke 19 pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2017-2018 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).

(Baca juga: DPR Minta Pemerintah Segera Ajukan Revisi UU Narkotika)

Bambang menilai UU Narkotika saat ini sudah tidak memadai dalam memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika.

Mengingat belum lama ini terjadi penggagalan upaya penyelundupan 1 ton dan 1,6 ton narkoba, serta 3 ton jenis sabu di Perairan Kepulauan Riau.

"Undang-Undang Narkotika yang ada saat ini sudah tidak memadai lagi dalam memberikan efek jera kepada para bandar maupun pengedar narkoba," tutur politisi Golkar itu.

Selain itu, lanjut Bambang, DPR meminta penindakan aparat kepolisian tidak berhenti di para awak kapal, melainkan harus diusut tuntas sampai ke bandar besarnya.

Hal itu supaya memberikan efek jera bagi para sindikat bandar narkoba yang masuk ke Indonesia.

"Kita tidak boleh membiarkan negara ini menjadi surga bagi masuknya narkoba dari negara-negara asing. Jika perlu, segera tenggelamkan kapalnya dan hukum mati pelakunya," kata Bambang.

Kompas TV Irjen Heru Winarko dan Komjen (Purn) Budi Waseso menandatangani berkas serah terima jabatan Senin (5/3).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com