Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB: Yang Usulkan Kenaikan Gaji PNS Bukan BKN, tetapi Menpan

Kompas.com - 05/03/2018, 16:34 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menegaskan, usul mengenai kenaikan gaji pegawai negeri sipil seharusnya dikaji dan disusun oleh lembaganya.

Kenaikan gaji PNS tidak diusulkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Yang mengusulkan bukan BKN. Mestinya dari Menpan. BKN itu urusan teknis, bukan kebijakan," kata Asman kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Hal ini disampaikan Asman menanggapi langkah BKN yang sebelumnya mengusulkan kenaikan gaji PNS di tahun 2019. Asman menegaskan, sejauh ini Menpan belum menyusun kajian soal kenaikan gaji PNS.

(Baca juga: Gaji PNS Belum Pasti Naik, Pemerintah Kaji Sistem "Reward and Punishment")

 

Kenaikan gaji PNS juga belum disinggung dalam rapat kabinet paripurna di Istana hari ini  yang membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2019.

"Belum ada. Tadi baru (bahas) makro pertumbuhan, baru itu," ucap Asman.

Ia menyadari bahwa gaji PNS belum pernah naik lagi sejak tahun 2015. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah juga berupaya meningkatkan kesejahteraan PNS tidak hanya lewat gaji, melainkan juga pensiun.

Pemerintah, kata dia, akan mengubah skema penisun PNS sehingga bisa mendapatkan dana yang lebih besar setelah purnatugas.

"Ya sekarang kan kita baru memfinalisasi model pensiun kemarin. Itu sudah final tinggal dimajukan PP-nya ke Pak Presiden," kata Asman.

(Baca juga: Menpan RB: PNS yang Tak Mencapai Target, Kami Turunkan Tunjangan Kinerjanya)

 

BKN melalui Direktorat Kompensasi ASN tengah menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS pada tahun 2019.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengatakan, penyusunan ini dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok

"Jika usulan kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui,  selanjutnya hal itu akan dituangkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2019," kata Ridwan.

Sementara itu, Direktur Kompensasi ASN Aswin Eka Adhi mengatakan, usulan kenaikan gaji PNS ini bergantung pada hasil perhitungan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan negara yang akan dibahas bersama dengan Kemenkeu.

Kompas TV Pemerintah belum berencana menaikkan gaji pegawai negeri sipil pada 2018. Keputusan ini diambil sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com