Kenaikan gaji PNS tidak diusulkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Yang mengusulkan bukan BKN. Mestinya dari Menpan. BKN itu urusan teknis, bukan kebijakan," kata Asman kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Hal ini disampaikan Asman menanggapi langkah BKN yang sebelumnya mengusulkan kenaikan gaji PNS di tahun 2019. Asman menegaskan, sejauh ini Menpan belum menyusun kajian soal kenaikan gaji PNS.
Kenaikan gaji PNS juga belum disinggung dalam rapat kabinet paripurna di Istana hari ini yang membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2019.
"Belum ada. Tadi baru (bahas) makro pertumbuhan, baru itu," ucap Asman.
Ia menyadari bahwa gaji PNS belum pernah naik lagi sejak tahun 2015. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah juga berupaya meningkatkan kesejahteraan PNS tidak hanya lewat gaji, melainkan juga pensiun.
Pemerintah, kata dia, akan mengubah skema penisun PNS sehingga bisa mendapatkan dana yang lebih besar setelah purnatugas.
"Ya sekarang kan kita baru memfinalisasi model pensiun kemarin. Itu sudah final tinggal dimajukan PP-nya ke Pak Presiden," kata Asman.
BKN melalui Direktorat Kompensasi ASN tengah menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS pada tahun 2019.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengatakan, penyusunan ini dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok
"Jika usulan kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui, selanjutnya hal itu akan dituangkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2019," kata Ridwan.
Sementara itu, Direktur Kompensasi ASN Aswin Eka Adhi mengatakan, usulan kenaikan gaji PNS ini bergantung pada hasil perhitungan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan negara yang akan dibahas bersama dengan Kemenkeu.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/05/16345681/menpan-rb-yang-usulkan-kenaikan-gaji-pns-bukan-bkn-tetapi-menpan